Bisnis.com, JAKARTA- Di luar dugaan, pemerintah akhirnya melepas surat utang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) senilai US$4 miliar, lebih tinggi dari rencana semula US$3 miliar.
Dalam laporan Direktorat Jendral Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan yang dirilis Rabu (8/1), pemerintah menawarkan dua seri obligasi valas yakni RI0124 bertenor 10 tahun dan RI0144 bertenor 30 tahun.
"Transaksi ini merupakan bagian dari program global medium term notes (GMTN) Republik Indonesia sebesar US$25 miliar," ungkap Robert Pakpahan, Direktur Jendral Pengelolaan Utang Kemenkeu, dalam laporan tersebut.
Pemerintah menetapkan kedua seri obligasi valas tersebut dilego masing-masing senilai US$2 miliar, dengan tingkat kupon masing-masing 5,875% dan 6,75%, atau lebih rendah dibandingkan yang ditawarkan sebelumnya yakni masing-masing 6,2% dan 7,1%.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menerbitkan obligasi berdenominasi valas bertenor 10 tahun dan 30 tahun dengan nilai total US$3 miliar.
Menurut sumber Bisnis yang mengetahui jalannya penawaran obligasi valas tersebut, pemerintah menawarkan kupon 6,2% untuk obligasi valas bertenor 10 tahun dan 7,1% untuk yang bertenor 30 tahun.
Kupon yang ditawarkan pemerintah untuk obligasi valas tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan yang telah berada di pasar. Menurut data Bloomberg, obligasi valas Indonesia yang jatuh tempo pada 2023 dan 2043 masing-masing memiliki imbal hasil 5,78% dan 6,46%.