Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Global Mediacom & MNC Perpanjang Buyback Saham hingga 2 Maret 2014

Kelompok media Grup MNC PT Global Mediacom Tbk dan PT Media Nusantara Citra Tbk memperpanjang periode pembelian kembali saham perseroan tanpa persetujuan pemegang saham hingga 2 Maret 2014

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok media Grup MNC PT Global Mediacom Tbk dan PT Media Nusantara Citra Tbk memperpanjang periode buyback atau pembelian kembali saham perseroan tanpa persetujuan pemegang saham hingga 2 Maret 2014.

Sekretaris Perusahaan Global Mediacom Arya Sinulingga menyampaikan perseroan telah menetapkan periode pelaksanaan buyback berlaku sejak 30 Agustus dan berakhir pada 30 November 2013. Adapun, harga maksimal senilai Rp2.300 per saham.

Di sisi lain, Media Nusantara saat itu menetapkan aksi buyback selama 3 bulan sejak 28 Agustus sampai 28 November 2013 pada harga maksimal Rp3.500 per saham.

“Periode pembelian kembali saham Global Mediacom akan berakhir pada 30 November. Periode pembelian kembali saham Media Nusantara Citra akan berakhir 28 November 2013,” jelasnya dalam informasi yang dirilis Selasa (19/11/2013).

Dalam perkembangannya, kedua perusahaan berniat memperpanjang periode pelaksanaan aksi buyback selama 3 bulan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni mulai 2 Desember 2013 sampai 2 Maret 2014.

Hal ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

No.2/pojk.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

Dalam aturan tersebut, OJK menetapkan kondisi pasar dianggap fluktuatif jika IHSG selama 3 hari berturut-turut secara kumulatif turun 15% atau lebih atau kondisi lain yang ditetapkan OJK. Dalam kondisi itu, perusahaan bisa membeli kembali saham sampai batas maksimal 20% dari modal disetor tanpa persetujuan RUPS.

Perusahaan baru dapat melakukan buyback setelah menyampaikan keterbukaan informasi paling lambat 7 hari bursa setelah terjadinya fluktuasi harga saham. Pembelian kembali hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah penyampaian keterbukaan informasi dimaksud.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Grup MNC telah menggelontrokan dana mencapai Rp1,37 triliun dalam aksi buyback sejak ahir Agustus 2013.

PT Global Mediacom Tbk telah buyback sebanyak 477,7 juta lembar saham dari publik dengan total nilai Rp1 triliun melalui 26 tahap sejak 30 Agustus hingga 14 November 2013. Melalui pelaksanaan buyback, perseroan kini memiliki 3,4% dari total saham yang beredar saat ini sebanyak 14 miliar lembar.

Sementara itu, anak usaha yang bergerak di bidang media penyiaran PT Media Nusantara Citra Tbk juga melakukan buyback senilai total Rp378 miliar.

Perseroan membeli kembali saham di publik sebanyak 123 juta lembar melalui 20 tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper