Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SEC Terbitkan Aturan Permudah UKM Himpun Modal, Inilah Regulasinya

Usaha-usaha kecil yang menghimpun dana dengan menjual saham mereka melalui internet tidak perlu memberikan pernyataan bahwa penyandang dana mereka memenuhi batas investasi individu menurut rancangan peraturan AS yang akan ditetapkan pada pekan depan.
Seorang trader tengah memantau pergerakan harga saham di layar monitor Ipad/Reuters
Seorang trader tengah memantau pergerakan harga saham di layar monitor Ipad/Reuters

WASHINGTON - Usaha-usaha kecil yang menghimpun dana dengan menjual saham mereka melalui internet tidak perlu memberikan pernyataan bahwa penyandang dana mereka memenuhi batas investasi individu menurut rancangan peraturan AS yang akan ditetapkan pada pekan depan.

Rancangan peraturan yang dijadwalkan akan disahkan pada 23 Oktober oleh Securities and Exchange Commission (SEC) tersebut, memungkinkan perusahaan-perusahaan kecil menggunakan apa yang disebut sebagai ekuiti dana khalayak (crowdfunding) tanpa perlu mengecek bahwa investasi seseorang berkontribusi lebih besar dari pada pendapatan mereka atau pendapatan bersih dari yang ditentukan oleh undang-undang, seperti disebutkan dua orang sumber yang mengetahui persis hal itu namun meminta untuk tidak disebutkan namanya karena rancangan peraturan itu belum dipublikasi.

Peraturan terkait dana khalayak itu, yang memiliki wewenang sebagai bagian dari Jumpstart Our Business Startup Act (JOBS Act) 2012, ditujukan untuk menguntungkan usaha kecil dan baru mulai yang terlalu kecil skala usahanya untuk menarik dana dari bank maupun pemodal besar. Hal tersebut juga dapat meningkatkan usaha portal pendanaan seperti Kickstarter Inc., IndieGoGo Inc., dan CircleUp Network Inc. yang digunakan oleh para pemula usaha untuk menghimpun dana.

“Beberapa dari ketentuan verifikasi dapat secara efektif melawan opini Kongres,” kata Harvey L. Pitt, CEO Kalorama Partners LLC sekaligus mantan Ketua SEC, dalam suatu interview seperti dikutip Bloomberg (18/10/2013). “Hal itu harus dilakukan sebagai upaya masyarakat untuk menghimpun dana.”

Dana khalayak adalah ketentuan populer dalam JOBS Act, dengan para pembela aturan itu yang berpendapat hal tersebut dapat membuka modal untuk usaha kecil dan kewirausahaan. Dalam melaksanakan undang-undang, SEC telah mengupayakan untuk menyeimbangkan kebutuhan menjaga investor biasa dari potensi kecurangan dengan adanya tujuan Kongres dalam mengurangi peraturan unutuk usaha-usaha kecil. (t11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Sarwani
Editor : M. Sarwani
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper