Bisnis.com, JAKARTA— Selain PT Bumi Resources Tbk., (BUMI), PT Bursa Efek Indonesia juga menghentikan sementara (suspen) saham PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS).
Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan suspensi saham berkode BRMS itu dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Kamis 10 Oktober 2013 hingga pengumuman lebih lanjut.
Hal itu dilakukan juga terkait pada aksi korporasi Bumi Resources yang menandatangani perjanjian untuk menyelesaikan sisa utang dengan CIC.
“Dalam rangka menjaga penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, kami memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek BRMS,” ujarnya dalam keterangan kepada publik, Kamis (10/10/2013).
Berdasarkan catatan Bisnis, anak usaha Grup Bakrie itu mengembalikan pinjaman senilai US$1,3 miliar kepada China Investment Corporation (CIC) dalam bentuk penukaran (swap) kepemilikan saham di empat anak usaha BUMI.
Penukaran utang ke kepemilikan saham tersebut tertuang dalam perjanjian penyelesaian sisa utang BUMI kepada CIC.