Bisnis.com, JAKARTA— PT Bumi Resources Tbk (BUMI) segera mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta penurunan jumlah minimum kuorum pemegang saham yang wajib hadir dalam RUPS Luar Biasa ketiga.
Direktur Bumi Resources R.A. Sri Dharmayanti mengatakan hal itu disebabkan rencana menggelar RUPS Luar Biasa sudah dua kali tidak bisa diselenggarakan akibat tidak tercapainya jumlah minimum kuorum pemegang saham.
“Kami akan ke OJK untuk minta penurunan jumlah minimum kuorum di RUPS LB ketiga nanti. Minimumnya jadi berapa, tergantung OJK nanti,” ujarnya kepada Bisnis ketika ditemui di sela-sela RUPS LB kedua yang batal digelar, Jumat (19/7/2013).
Untuk diketahui, Bumi Resources semula menjadwalkan RUPS Luar Biasa berbarengan dengan RUPS Tahunan pada 28 Juni lalu. Namun pada ketika itu RUPS LB hanya dihadiri oleh 59,31% pemegang saham sehingga rapat tidak dapat diselenggarakan.
Akhirnya, perseroan menjadwalkan RUPS LB kedua pada hari ini, Jumat (19/7/2013). Namun, rapat kali ini hanya dihadiri oleh 47% pemegang saham, sehingga lagi-lagi rapat tidak dapat diselenggarakan.
Agenda RUPS LB ada dua. Pertama intinya adalah meminta persetujuan pemegang saham untuk menjaminkan aset kepada kreditur. Untuk agenda pertama ini, rapat minimal dihadiri oleh ¾ atau 75% dari seluruh pemegang saham.
Agenda pertama selengkapnya adalah meminta persetujuan untuk menjaminkan atau mengagunkan atau membebani dengan hak jaminan kebendaan atau mengalihkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan perseroan yang dimiliki langsung atau tidak langsung, kepada para krediturnya atau pihak lainnya, baik kreditur perseroan, kreditur dari anak perusahaan atau pihak lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada (i) gadai atas sebagian atau seluruh saham-saham yang dimiliki dan dikuasai perseroan pada anak perusahaan baik secara langsung atau tidak langsung maupun efek lainnya, (ii) fidusia atas tagihan-tagihan rekening bank, klaim asuransi, persediaan (inventory), rekening escrow perseroan dan/atau anak perusahaan; (iii) jaminan atau agunan atau hak jaminan kebendaan lainnya atas harta kekayaan lain, baik bergerak maupun tidak bergerak milik perseroan dan/atau anak perusahaan, yang dilakukan dalam rangka pembiayaan atau perolehan pinjaman dari pihak ketiga, yang diberikan kepada atau diterima oleh perseroan maupun anak perusahaan, baik sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, sebagaimana disyaratkan oleh pasal 102 Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas.
Sementara itu, agenda kedua adalah perubahan dan penegasan seluruh anggaran dasar perseroan, yang harus dihadiri oleh minimal 2/3 dari seluruh pemegang saham.
Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan dua agenda RUPS LB tersebut merupakan agenda rutin biasa, tanpa tujuan spesifik menentukan aset mana yang dijaminkan dan apakah itu untuk keperluan pinjaman atau apa.
“Tidak ada yang spesifik, ini general approval saja,” ujarnya.
Dileep juga mengaku tidak tahu mengapa banyak pemegang saham yang masih tidak mau datang, saat RUPS LB sudah digelar untuk kali kedua.
“Saya ngga bisa bicara atas nama pemegang saham, mungkin sebagian dari mereka ada yang sedang liburan, ada juga yang sedang puasa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kiswoyo Adi Joe, analis dari PT Investa Saran Mandiri yang terlihat hadir di sela-sela RUPS LB kedua Bumi Resources itu menduga banyak pemegang saham repo yang tidak mau datang.
“Tadi yang hadir cuma 47%. Kayak-nya yang pemegang saham repo pada nggak mau datang. Karena kalau dijaminkan, dia jadi nggak megang apa-apa lagi dong,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (19/7/2013). (ltc)