BISNIS.COM, JAKARTA—Perusahaan pelat merah diminta untuk menahan penurunan laju indeks harga saham gabungan (IHSG) lebih lanjut.
Sejumlah analis merespons langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang menginstruksikan perusahaan pemerintah untuk melakukan pembelian kembali (buy back) saham yang beredar, untuk sementara waktu atau selamanya.
Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Guntur Tri Haryanto menuturkan saham perusahaan pemerintah rentan terkena imbas penurunan IHSG karena sebagian sahamnya berkapitalisasi besar (big cap).
“Bagus juga BUMN untuk buyback. Jadi, selain dapat menahan penurunan harga, juga bisa mendapat keuntungan yang lumayan pada saat harganya nanti membaik,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (13/6/2013).
Menurutnya, anjloknya IHSG saat ini lebih disebabkan sentimen pasar, bukan fundamental. Sebagian dana investasi keluar dan rupiah melemah didorong oleh kondisi Amerika dan Jepang yang mulai menunjukkan perbaikan signifikan.
Akan tetapi, hal seperti ini biasanya hanya terjadi untuk sementara waktu, karena tidak ada hal fundamental yang membuat pasar modal dalam negeri perlu turun tajam.
Dia menegaskan memang terdapat perkembangan ekonomi yang cukup lambat terjadi, seperti belum membaiknya ekspor dan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terus simpang siur.
“Wajar bila sebagian dana investasi keluar untuk mencari yang lebih stabil,” tegasnya.
Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada mempertanyakan ketegasan instruksi Menteri BUMN itu, apakah dalam bentuk imbauan atau surat keputusan.
“Itu instruksinya tertulis atau lisan. Justru, menurut saya saat anjlok seperti ini, seharusnya ada upaya dari BUMN yang listing untuk menahan penurunan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menginstruksikan seluruh perusahaan pelat merah untuk melakukan treasury stock di tengah anjloknya IHSG yang memukul sejumlah saham perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan perusahaan negara diminta untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar, untuk sementara waktu atau selamanya.