BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah akan memberikan dana stimulus sebesar Rp40 triliun dalam merealisasikan pendirian bank syariah milik pemerintah.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan dana sebesar Rp10 triliun akan diperoleh dari dana haji kelolaan anak usaha bank pemerintah yang ada saat ini.
Sementara itu, pemerintah juga akan menambah modal kerja bank syariah sebesar Rp30 triliun yang akan disalurkan tahun ini juga.
“Bank syariah dibesarkan dulu. Nanti akan secara tiba-tiba ada uang Rp10 triliun dari dana perjalanan haji, kemudian masuk juga ada Rp30 triliun. Jadi, Rp40 triliun itu menjadi darah baru bagi bank syariah,” ungkap Dahlan di sela-sela Pertemuan Akbar BUMN 2013 di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Minggu (19/5/2013).
Kementerian BUMN mendorong perbankan syariah dengan memberikan Rp40 triliun itu agar perbankan syariah Indonesia bisa mengelola dana perjalanan haji.
Selain ingin memajukan program bank syariah, pemerintah juga ingin perbankan syariah bisa masuk jajaran bank-bank internasional. Hal itu disebabkan perbankan syariah Indonesia belum masuk jajaran bank kelas dunia sampai saat ini.
“Bank syariah BUMN yang sudah bertumbuh secara mandiri, bisa mengelola dana haji sebesar Rp40 triliun,” ujar Dahlan.
Dahlan menjelaskan dalam pelaksanaannya, bank-bank BUMN yang memiliki anak usaha bank syariah bisa mengelola anggaran Rp40 triliun tersebut sehingga asset yang dimiliki perbankan syariah besar dan siap mengelola asset besar lainnya.
Pemerintah sedang berupaya mempercepat masuknya dana haji ke bank syariah. Selain sudah memiliki payung hukum, kebijakan ini juga akan membantu bank syariah milik BUMN untuk meningkatkan pendanaannya.
“Kebetulan sudah ada aturan seluruh dana haji harus ditarik ke bank syariah. Kalau bisa tahun ini penarikan dana haji ke bank syariah sudah bisa dilaksanakan,” katanya.
Bank syariah di Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negeri jiran, Malaysia. Oleh karena itu, ada kebijakan Kementerian BUMN untuk mendorong pertumbuhan bank syariah mulai tahun ini.
“Bila dikumpulkan, aset bank syariah Indonesia belum sepertujuh bank syariah di Malaysia. Oleh karena itu, mulai tahun ini akan ada ketentuan dari kementerian, para direkur utama bank BUMN harus membina secara khusus bank syariah agar terjadi lonjakan yang luar biasa,” ujarnya. (mfm)