Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RIGHT ISSUE: Masih Terkatung-katung, Perdana Karya Minta Klarifikasi OJK

BISNIS.COM, JAKARTA-Manajemen PT Perdana Karya Perkasa Tbk akan menghadap pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memprtanyakan nasib rencana rights issue perseroan yang terkatung-katung karena tak kunjung mendapatkan izin dari otoritas pasar modal.

BISNIS.COM, JAKARTA-Manajemen PT Perdana Karya Perkasa Tbk akan menghadap pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memprtanyakan nasib rencana rights issue perseroan yang terkatung-katung karena tak kunjung mendapatkan izin dari otoritas pasar modal.

Direktur Perdana Karya Perkasa Untung Haryono mengatakan dalam waktu dekat perseroan akan menghadap pejabat OJK yang berwenang untuk memohon  klarifikasi dan arahan bagi kelanjutan rencana PUT I perseroan.

“Dalam hal ini, mengingat tujuan peningkatan nilai perseroan yang dapat terwujud melalui PUT I, perseroan berharap PUT I dapat dilaksanakan,” katanya dalam keterbukaan informasi kepada publik, Rabu (3/4/2013).

Dalam surat penjelasannya, paparnya, OJK menyatakan efektifnya pelaksanaan agenda PUT I perseroan dinyatakan tertunda (pending) .

Berdasarkan catatan Bisnis, perseroan sudah lebih dari enam kali menunda pelaksanaan RUPS-LB terkait rencana rights issue ini karena belum mendapatkan pernyataan efektif dari OJK.

Adapun agenda utama RUPSLB adalah meminta persetujuan pemegang saham atas pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) I dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham perseroan sebanyak-banyaknya 26 miliar saham, di mana Fundamental Resources Ltd akan bertindak sebagai pembeli siaga.

Dengan harga Rp250 per saham, dana yang akan diperoleh dari hasil PUT I adalah sebesar Rp6,5 triliun. Aksi korporasi tersebut berpotensi membuat kepemilikan pemegang saham terdilusi hingga 97% bila tidak dieksekusi. Tak heran jika aksi korporasi ini disebut-sebut sebagai backdoorlisting Indo Wana Bara Mining Coal atas emiten berkode PKPK ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Achmad Aris
Editor : Others
Sumber : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper