BISNIS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Toko Gunung Agung Tbk, Kamis (21/3/2013).
Andre P.J. Poelle, Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI dalam surat pengumuman Peng-SPT-003/BEI.WAS/03-2013 menyatakan penutupan sementara tersebut dilakukan sebagai proses cooling down.
Penghentian perdagangan saham PT Toko Gunung Agung Tbk itu dilakukan karena harga kumulatif TKGA melonjak signifikan sebesar Rp440 atau meroket 141,94% yakni dengan harga penutupan Rp310 pada 14 Maret 2013 menjadi Rp750 pada 20 Maret 2013.
Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Regular dan Pasar Tunai.
Hal itu bertujuan untuk memberi peluang bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang menurut informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TKGA.
Namun, BEI tidak mencantumkan sampai kapan sanksi suspensi perdagangan saham TKGA diterapkan. (faa)