JAKARTA--Emiten perhotelan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk memberikan fasilitas pinjaman Rp10 miliar terhadap entitas anak PT Sitaro Mitra Abadi untuk keperluan modal kerja.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (5/3), perseroan akan memberikan pinjaman dana secara bertahap dengan tingkat bunga 6% per tahun.
Perjanjian utang piutang tersebut akan berlaku hingga 36 bulan sejak ditandatangani oleh perseroan dan entitas anak. Pemberian pinjaman tersebut tergolong transaksi afiliasi mengingat perseroan memiliki saham Sitaro Mitra sebesar 65%.
Perseroan mengklaim pemberian pinjaman tersebut dikarenakan tingginya aktivitas pra operasional Sitaro Mitra, sehingga membutuhkan dukungan dari pihak lain, terutama dari perseroan mengingat perseroan selaku pemegang saham mayoritas.
Selain itu juga, kondisi Sintaro yang belum beroperasi secara komersial menyebabkan kesulitan untuk mendapatkan dana dari pihak lain terutama lembaga perbankan.