Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEGADAIAN Terbitkan Obligasi Rp8 Triliun

JAKARTA—PT Pegadaian (Persero) berencana menerbitkan surat utang atau obligasi mencapai Rp8 triliun sebagai alternatif lain penggalangan dana setelah rencana melakukan penawaran umum saham perdana gagal pada tahun ini.

JAKARTA—PT Pegadaian (Persero) berencana menerbitkan surat utang atau obligasi mencapai Rp8 triliun sebagai alternatif lain penggalangan dana setelah rencana melakukan penawaran umum saham perdana gagal pada tahun ini.

Direktur Utama Pegadaian Suwhono mengatakan pihaknya akan menerbitkan obligasi senilai Rp8 triliun sebagai alternatif lain setelah batal melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).

"Rencana obligasi masih belum tahun kapan akan diterbitkan dan detailnya juga belum tahu, mungkin pada tahun ini, tapi masih harus lihat dulu situasi dan kondisinya," ujarnya hari ini, Rabu (31/1/2013).

Dia menambahkan pihaknya akan melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) terlebih dahulu, terkait dengan rencana penerbitan obligasi tersebut. Selain itu, Suwhono juga mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan batalnya rencana IPO Pegadaian.

Menurutnya, obligasi maupun pinjaman perbankan dapat menjadi alternatif perseroan dalam melakukan penggalangan dana. Adapun, perseroan masih akan mengandalkan pinjaman perbankan dari sekitar 8 bank nasional.

"Bank tersebut a.l seperti Bank Mandiri, BCA, Permata Bank, dan sindikasi Bank Pembangunan Daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan pemerintah telah memutuskan tidak melakukan privatisasi terhadap Pegadaian maupun PT Pos Indonesia.

Keputusan tersebut dihasilkan pada rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang diikuti Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, dan Tim Pelaksana Komite Privatisasi.

Dahlan mengatakan pihaknya membahas tiga BUMN untuk diprivatisasi dalam rapat tersebut. Dengan demikian, pemerintah tidak setuju dua perusahaan pelat merah untuk diprivatisasi tahun ini, yakni PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).

Kedua perusahaan tersebut diminta lebih mengembangkan bisnisnya masing-masing dibandingkan dengan harus melepas saham kepada publik.

Menurutnya, Pegadaian kembali gagal go public karena bidang usaha perusahaan milik pemerintah tersebut sangat bersentuhan dengan masyarakat menengah ke bawah.

Dengan melepas saham perusahaan kepada publik tersebut, Pegadaian dikhawatirkan akan lebih komersial atau berorientasi bisnis (business oriented), karena dituntut mengejar keuntungan.  (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper