JAKARTA: PT Indosiar Karya Media Tbk segera memulai transaksi perdagangan saham dengan nilai nominal hasil stock split sebesar Rp50 miliar di pasar tunai pada 8 Oktober mendatang.
Berdasarkan keterbukan informasi dari Bursa Efek Indonesia, perseroan telah mendapatkan restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham untuk memecah nilai nominal (stock split) dengan rasio 1:5 dari Rp250 per saham menjadi Rp50.
Jumlah saham yang akan ditawarkan emiten berkode IDKM tersebut sebanyak 39,78 miliar dengan modal dasar sebesar Rp1,98 triliun sehingga masing-masing saham bernilai nominal Rp50.
Dari modal dasar, 25,46% diantaranya atau sebanyak 10,12 miliar senilai Rp506 miliar telah ditempatkan dan disetor penuh oleh para pemegang saham.
Penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil stock split (recording date) dan pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham dan akan dilaksanakan berdasarkan saldo rekening efek pada tanggal 5 Oktober.
Tanggal tersebut sekaligus merupakan akhir dari penyelesaikan transaksi saham senilai Rp250 di pasar reguler dan pasar negosiasi. (sut)