Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANK MANDIRI akan lepas obligasi rekap Rp10 triliun

 

 

JAKARTA: PT Bank Mandiri Tbk berharap bisa melepas obligasi rekapitalisasi senilai Rp10 triliun hingga akhir tahun ini dengan mekanisme penjualan kepada lembaga keuangan dan penukaran dengan surat utang  berbunga tetap.
 
Royke Tumilaar, Direktur Bank Mandiri, mengatakan pelepasan obligasi rekapitalisasi akan dilakukan melalui tiga mekanisme, yakni dijual ke Bank Indonesia, buyback oleh Kementerian Keuangan maupun dijual ke pasar.
 
“Kalau kami yakin Rp10 triliun pasti jalannya sudah kebuka. Kalau gak kebuka pasti tidak berani ngomong seperti itu,” ujarnya hari ini, Kamis (28/6/2012).
 
Dia menjelaskan separuh dari target tersebut, yakni Rp5 triliun diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat. “Saya berharap dalam waktu dekat, kalau besok terjadi yah terjadi,” jelasnya.
 
Lebih rinci dia menjelaskan pelepasan obligasi rekap dengan mekanisme buyback kementerian keuangan akan dilakukan dengan sistem debt switch, yakni obligasi rekap yang saat ini memiliki bunga floating akan ditukar dengan surat utang dengan bunga tetap.
 
Adapun pelepasan obligasi rekap ke pasar dilakukan dengan penjualan surat utang tersebut kepada lembaga keuangan yang kemudian akan mguncurkan kredit valuta asing ke perseroan. Perseroan menargetkan dapat meraih kredit valas senilai US$300-350 juta dalam transaksi tersebut. 
 
Royke mengaku ketiga opsi pelepasan obligasi rekapitalisasi tersebut memiliki peluang yang sama besar untuk dilakukan. “Kami berupaya ketiga opsi itu akan dipakai sehingga tidak ada komposisi mana yang lebih besar.” 
 
Bank Mandiri masih memiliki obligasi rekap senilai Rp78 triliun dengan status available to sale sebesar Rp54 triliun dan hold to maturity sebesar Rp24 triliun.
 
Perseroan telah menyatakan minatnya untuk melepas obligasi rekap seiring dengan penurunan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara yang menjadi acuan. 
 
Apabila surat utang tersebut dapat dijual, entitas tersebut memiliki dana lebih besar untuk ekspansi dan tidak perlu bagi bank tersebut memelihara kewajiban dana pihak ketiga yang setara dengan jumlah obligasi rekap. 
 
 Obligasi rekapitalisasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mendukung modal perbankan pada saat krisis moneter 1997-1998.
 
Jumlah obligasi rekap yang diterbitkan mencapai Rp430 triliun dengan tenor paling panjang sampai 2020. Surat utang ini terbagi dua yaitu obligasi rekap fixed rate (bunga tetap) dengan kupon sekitar 13,175% hingga 14,275%.  
 
Entitas perbankan tentu akan mempertahankan obligasi rekap jenis ini karena kuponnya lebih tinggi dibandingkan dengan BI Rate yang berada di level 5,75% maupun tingkat imbal hasil surat utang negara yang berada di level 2,2% hingga 6,7%. (sut)
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper