YOGYAKARTA: PT Zurich Insurance Indonesia melakukan ekspansi usaha ke Yogyakarta, Solo, Magelang, dan Purwokerto guna menggarap pasar ritel perlindungan kerugian maupuan kesehatan.
Yogyakarta bererta tiga kota yang lain dipilih karena pertumbuhan ekonomi dan bisnis UKM cukup besar. Sehingga, memiliki prospek menjanjikan untuk tumbuhnya bisnis asuransi perorangan.
"Kantor cabang ini akan fokus melayani nasabah perorangan," ujar CEO PT Zurich Insurance Indonesia, Sancoyo Setiabudi, Rabu, 21 Maret 2012.
Sejak dua tahun terakhir, lanjutnya, Zurich melayani segmen perorangan setelah 18 tahun melayani segmen korporasi. Di Yogyakarta perusahaan asuransi asal Swiss ini membuka kantor cabang yang ke-12 di Jogja bertempat di Ruko Casa Grande, Depok.
Head of Personal Lines Zurich Insurance Indonesia, Arfandi Arief mengatakan setelah DI Yogyakarta akan ada lima kantor pemasaran yang akan dibuka di Pekanbaru, Denpasar, Banjarmasin, Bogor, dan Banten.
Perusaahaan ini tengah agredif menggarap asuransi kendaraan, rumah tinggal, asuransi kecelakaan, asuransi perjalanan dan asuransi biaya rawat inap dan juga asuransi usaha.
Branch Head Zurich Insurance Indonesia Cabang Jogja Erwan Handoko mengatakan untuk memasarkan produknya, pihaknya akan mengembangkan tenaga keagenan dan bekerja sama dengan lembaga keuangan.
Kantor ini akan memberikan pelayanan mencakup wilayah kerja Yogyakarta, Solo,Purwokerto, dan Magelang. Potensi pasar Jogja di segmen menengah dan small business diakuinya cukup besar. Bahkan, rencana pembukaan kantor pemasaran di Jogja sudah digagas sejak 2010 lalu. "Tahun pertama kami target ada 100 agen di Jogja," jelasnya.
Salah satu produk andalan yakni Zurich Home lanjutnya, memberikan jaminan atas rumah yang rusak akibat kejadian yang diluar perkiraan seperti terkena petir, adanya huru hara, perbuatan jahat orang lain, kerusakan akibat pencurian dan kerusakan akibat tindakan terorisme dan sabotase.
"Tidak hanya itu, kami juga menjamin isi rumah di samping menjamin bangunannya," tambahnya.Produk Zurich Home menjamin kerusakan akibat itu semua. Sehingga masyarakat tidak terlalu khawatir atas kehilangan harta bendanya karena sudah terlindungi oleh asuransi.(msb)