Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENIPUAN INVESTASI: Bappebti tak punya wewenang

JAKARTA: Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Alfons Samosir mengatakan bahwa penipuan berkedok investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi bukan ranahnya untuk menangani.

JAKARTA: Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Alfons Samosir mengatakan bahwa penipuan berkedok investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi bukan ranahnya untuk menangani.

Penipuan itu tidak bisa dijerat dengan Undang-undang No. 10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, sekalipun telah mengakomodir tentang sistem perdagangan alternatif (SPA). Dia mengatakan kepolisianlah yang lebih tepat.

Seperti diketahui, SPA di dalamnya mencakup transaksi bilateral over-the-counter derivatif atau perdagangan yang dilakukan di luar bursa yang kemudian dicatat oleh Bursa Berjangka Jakarta. Perdagangan emas derivatif dan valuta asing atau foreign exchange (forex) termasuk di dalamnya.

Selama ini, banyak penipuan mengatasnamakan investasi forex maupun trading emas yang menghimpun dana masyarakat, namun ujung-ujungnya dibawa kabur pengelola.Tingginya potensi imbal hasil dari perdagangan derivatif dijadikan topeng keuntungan yang bakal didapat nasabah, padahal yang mereka mainkan adalah skema ponzi.

Tahun lalu penipuan berkedok forex bernilai ratusan miliar terbongkar di Yogyakarta. “Cahaya Forex itu, setelah kami selidiki, tidak melakukan perdagangan derivatif mata uang. Mereka membayar invstornya dengan uang investor lain,” kata Alfons Samosir kepada Bisnis hari ini.

Tahun ini pun, Bappebti disibukkan dengan pengaduan mengenai skema bisnis yang hampir sama yang mengatasnamakan trading emas di Surabaya. 

Mitrosgroup, nama perusahaan tersebut, gencar mengiklankan investasi dengan imbal hasil tetap 25% sebulan via online. Mereka mengklaim investasi itu aman.

Bappebti sempat memperingatkan ProfX, lini bisnis Mitrosgroup, karena mereka menyatakan sedang memproses perizinan ke regulator dalam website-nya. Belakangan, banyak nasabah kehilangan jejak pemilik Mitrosgroup besama raibnya dana mereka.

Di forum online Kas-kus, misalnya, ada nasabah yang menginvestasikan Rp100 juta akhir tahun lalu. Dia merasa kaget ketika pada Januari website Mitosgroup tiba-tiba kosong, dan kemudian menyatakan diri di-hack serta pemiliknya kabur.

Alfons sendiri menyatakan telah menyerahkan beberapa alamat website yang terindikasi sebagai penipuan ke Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk diblokir. “Biar blingsatan mereka,” katanya.

Di luar metode ponzi yang dikenal juga sebagai high-yield investment program (HYIP) atau program investasi dengan imbal hasil tinggi, ada juga penipuan yang benar-benar mencatut nama perusahaan pialang berjangka resmi.

Hal itu dialami PT Menaramas Futures, yang nama direktur utamanya ikut dicatut. Pencatut itu bernama Menaramas-invest.com yang menjanjikan passive income dengan target keuntungan 30%--60% per  bulan dari nilai investasi. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper