JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan kemungkinan akan tetap mempertahankan struktur kepemilikan saham PT Bursa Efek Indonesia sehingga rencana demutualisasi bursa efek berpeluang batal dilakukan.Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan saat ini perubahan hanya dilakukan terhadap proses pemilihan direksi BEI yang masa jabatannya akan berakhir pada Juni 2012. "Untuk struktur bursa dan kepemilikannya belum diarahkan berubah. Jadi masih seperti yang sekarang dulu," katanya, hari ini.Kendati demikian, menurutnya, pelaksanaan demutualisasi BEI pada dasarnya sangat tergantung dengan amandemen UU No. 5/1995 tentang Pasar Modal yang saat ini masih berlangsung. "Dalam UU yang sedang direvisi itu, dibuka kemungkinan itu [demutualisasi BEI] tapi nggak tahu kapannya," jelasnya.Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bepapam-LK Robinson Simbolon sebelumnya mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji skema lain untuk menggantikan demutualisasi BEI.Skema itu adalah dengan mendirikan perusahaan induk self regulatory organization (SRO) yang nanti sahamnya akan dilepas ke publik. Dengan demikian, demutualisasi BEI akan digantikan oleh demutualisasi perusahaan holding-nya. Saat ini, terdapat tiga perusahaan yang tergabung dalam SRO yakni BEI, PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).Namun rencana demutualiasai holding SRO tersebut ditolak oleh Ketua Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto. Menurutnya, jika memang terdapat holding SRO yang berarti termasuk KPEI dan KSEI dampaknya cukup negatif khususnya terkait dengan data. Dia juga membandingkan dengan negara lain yang hanya melakukan demutualisasi bursa efek."KSEI dan KPEI kan itu proteksi publik di mana pekerjaan mereka adalah soal data transaksi, lebih baik hanya BEI saja yang didemutualisasi dengan sahamnya dilepas ke publik. Kami lebih mendukung jika hanya BEI, tapi kalau KSEI dan KPEI itu bahaya ya," tegasnya kepada Bisnis, belum lama ini.Permintaan demutualisasi BEI sebenarnya ditujukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja BEI dalam melakukan pengawasan agar lebih efisien dan transparan mengingat selama ini pihak yang diawasi oleh BEI merupakan perusahaan efek (anggota bursa) yang notabene merupakan pemegang saham BEI.Laporan Lembaga Management Fakultas Ekonomi Universitas Ekonomi (LMFEUI) menyatakan demutualisasi pada intinya merupakan pemisahan antara keanggotaan dan kepemilikan suatu bursa efek.Struktur kepemiikan bursa berubah dari kepemilikan yang terbatas pada anggota bursa menjadi kepemilikan yang lebih luas. Proses demutualisasi akan diikuti oleh perubahan orientasi organisasi dari nirlaba (nonprofit) menjadi laba.Demutualiasi menjadi penting seiring dengan globalisasi pasar uang dan pasar modal yang diikuti pula dengan meningkatnya kepiawaian para pemodal dan membuat persaingan antarbursa efek dunia semakin ketat.LMFEUI mencatat salah satu negara di Asia yang menerapkan demutualisasi bursa adalah Hong Kong diawali dengan penggabungan The Stock Exchange of Hong Kong dan Hong Kong Futures Exchange Limited. (Bsi)
DEMUTUALISASI BURSA: Struktur lama dipertahankan
JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan kemungkinan akan tetap mempertahankan struktur kepemilikan saham PT Bursa Efek Indonesia sehingga rencana demutualisasi bursa efek berpeluang batal dilakukan.Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yoseph Pencawan - nonaktif
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Konten Premium