Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapepam-LK batal batasi porsi penjatahan di IPO

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan akhirnya memutuskan untuk tidak membatasi porsi penjatahan pasti dan penjatahan terpusat dalam penawaran umum perdana.Keputusan untuk menentukan porsi penjatahan pasti (fix allotment) dan penjatahan

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan akhirnya memutuskan untuk tidak membatasi porsi penjatahan pasti dan penjatahan terpusat dalam penawaran umum perdana.Keputusan untuk menentukan porsi penjatahan pasti (fix allotment) dan penjatahan terpusat (pooling) sepenuhnya diserahkan kepada manajer penjatahan.Regulasi tersebut tertuang dalam revisi peraturan IX. A. 7 tentang Tanggungjawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.Pada awalnya, Bapepam-LK berencana membatasi porsi penjatahan fix allotment maksimal 95% dan pooling 5% dalam rangka meningkatkan partisipasi investor ritel dalam penawaran umum perdana (IPO). Akan tetapi setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak termasuk dari pelaku pasar, otoritas pasar modal itu akhirnya mengurungkan niatnya tersebut.Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan berdasarkan data yang ada ternyata selama ini investor ritel juga terakomodir dalam porsi fix allotment sehingga tidak perlu lagi ditentukan batasan pada porsi pooling. "Di fix allotment ternyata juga ada ritel, di pooling juga ada. Jadi kami tidak lagi mengatakan batasan untuk fix dan pooling," katanya, akhir pekan lalu.Menurutnya, regulasi pasar modal lainnya yakni tentang insentif pajak 5% juga telah memicu penyebaran kepemilikan saham oleh publik. "Jadi tidak harus diatur dari sisi penjatahan," jelasnya.Menanggapi aturan baru tersebut, Direktur Utama PT HD Capital Tbk yang juga merupakan salah satu Komite Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia, Antony Kristanto, mengatakan keputusan otoritas pasar modal tersebut sudah sesuai dengan keinginan pelaku pasar."Memang seharusnya manajer penjatahan diberi keleluasaan untuk menentukan porsi fix dan pooling karena ujung-ujungnya risiko bisnisnya yang menanggung pelaku pasar," katanya.Dia menjelaskan tujuan otoritas pasar modal yang ingin meningkatkan jumlah investor ritel dalam setiap IPO sebenarnya sudah terpenuhi dengan praktik yang berlaku saat ini. "Saya rasa sampai saat ini target investor ritel sudah terakomodir karena sebenarnya investor ritel juga diberikan jatah dalam fix allotment," jelasnya.Menurutnya, investor ritel yang diberikan jatah dalam fix allotment pada umumnya merupakan investor yang memiliki pola investasi jangka panjang karena memiliki waktu yang panjang untuk menganalisa dan mengambil keputusan. "Kalau di pooling kebanyakan mereka hit and run karena tidak punya waktu banyak untuk menganalisa dan mengambil keputusan jadi lebih ke arah short term," tambahnya.Pemesanan gandaAdapun untuk ketentuan mengenai pemesanan ganda, Bapepam-LK memutuskan pembatalan pemesanan ganda hanya dilakukan pada saat terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed).Dengan begitu, jika pemesanan yang masuk tidak mengalami oversubscribed maka pemesanan ganda diperbolehkan. Pembatalan pemesanan ganda dalam kondisi oversubscribed dilakukan untuk pemesanan kedua dan selanjutnya.Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Gontor Ryantori Azis mengungkapkan secara prinsip Ketua Bapepam-LK telah menyetujui ketentuan soal pemesanan ganda tersebut. "Alasannya, kalau tidak oversubscribed, kan tidak ada masalah dengan penjatahan karena memesan berapa saja pasti dapat," katanya.Terkait dengan ini, Antony menilai keputusan Bapepam-LK sudah tepat. "Keputusan ini sudah bijaksana sekali," ujarnya. (faa)

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper