JAKARTA: Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merampungkan pemeringkatan PT Fastfood Indonesia Tbk. Melalui situs resminya, Pefindo merilis hasil pemeringkatan obligasi I/2011 dan memberi rating AA bagi emiten berkode FAST tersebut.
Dengan kata lain, Pefindo meyakini bahwa kemampuan obligor sangat kuat untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya.
Berdasarkan perolehan rating tersebut, menurut Pefindo, FAST bisa mengajukan obligasi di kisaran Rp200 Miliar.
"Hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membiayai perluasan gerai," jelas Pefindo melalui rilisnya.
"Rating tersebut (AA) menggambarkan kuatnya eksistensi FAST di segmen restoran cepat saji, lokasi gerai yang tersebar dengan baik, dan tingkat solvabilitas permodalan," tambahnya.
Namun, rating yang didapat oleh FAST terbatasi karena ketatnya persaingan industri restoran di Indonesia.
FAST merupakan satu-satunya pemegang franchise Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia. Merek KFC sendiri dipegang oleh Yum! Restaurant International, anak perusahaan Yum! Brands Inc, emiten yang tercatat di New York Stock Exchange dengan kode YUM.
Saat ini, saham FAST sebagian besar dimiliki oleh PT Gelael Pratama dan PT megah Eraraharja (Kelompok Salim). Masing-masing memiliki 43,84% saham dan 35,84% saham.
Pada pembukaan perdagangan pagi ini, nilai FAST turun 50 poin, atau 0,53%, dibanding penutupan perdagangan kemarin. Hal tersebut menjadikannya berkapitalisasi pasar sebesar Rp4,3 Triliun. (Muhammad Kholikul Alim/sut)