Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Emiten tak laporkan kinerja bakal disanksi BEI

JAKARTA: PT Bursa Efek Indonesia menjatuhkan sanksi peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta kepada empat emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan unaudited semester I/2011.Keempat emiten itu adalah PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL), PT

JAKARTA: PT Bursa Efek Indonesia menjatuhkan sanksi peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta kepada empat emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan unaudited semester I/2011.Keempat emiten itu adalah PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL), PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUBA), dan PT Katarina Utama Tbk (RINA).Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI I Gede Nyoman Yetna dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Umi Kulsum mengungkapkan sampai dengan 5 September keempat emiten tersebut belum menyampaikan laporan keuangan unaudited semester I/2011."Mengacu pada ketentuan II.6.2 Peraturan No. I-H tentang sanksi, Bursa telah memberikan peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta kepada empat perusahaan tercatat tersebut," ungkap keduanya dalam keterangan resmi, akhir pekan lalu.Sementara itu, satu emiten juga dikenai peringatan tertulis I karena belum menyampaikan laporan keuangan interim audited semester I/2011. Emiten itu adalah PT Mitra International Resources Tbk (MIRA).Managing Research PT Indosurya Asset Management Reza Priyambada mengatakan penjatuhan sanksi dan denda tersebut akan menjadi persepsi negatif bagi investor."Berarti kalau telat, ada masalah di internal mereka apalagi kalau sudah telat, terjadi penurunan kinerja pula," katanya saat dihubungi Bisnis, hari ini.Menurut dia, investor akan semakin enggan untuk membeli saham emiten yang telat menyampaikan laporan keuangan yang berujung pada penjatuhan sanksi dan denda oleh Otoritas Bursa.Berdasarkan catatan BEI sampai dengan 5 September, dari 432 emiten yang wajib menyampaikan laporan keuangan per 30 Juni 2011, 401 emiten telah menyampaikan laporan keuangannya. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper