Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sukuk Ritel SR-010 Terjual Rp8,44 Triiun

Hasil penjualan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk investor ritel atau sukuk ritel SR-010 untuk tahun emisi 2018 mencapai Rp8,44 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan target penjulan atau kuota awal Rp8,11 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA — Hasil penjualan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk investor ritel atau sukuk ritel SR-010 untuk tahun emisi 2018 mencapai Rp8,44 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan target penjulan atau kuota awal Rp8,11 triliun.

Masa penawaran Sukri SR-010 berlangsung sejak 23 Februari 2018 dan telah berakhir pada 16 Maret 2018 pekan lalu. Hari ini, Senin (19/3/2018) merupakan tanggal penjatahan instrumen ini kepada pembeli.

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Senin (19/3/2018), jumlah investor yang membeli SR-010 ini mencapai 17.922 orang berkat kerja keras 22 agen penjual dengan rata-rata pembelian Rp471 juta per investor.

Dari 22 agen tersebut, penjualan terbesar dari kategori bank konvensional adalah dari PT Bank Central Asia Tbk. senilai Rp1,37 triliun, sementara dari kategori bank syariah adalah PT Bank Syariah Mandiri Ro522 miliar. Penjualan terbesar dari kategori sekuritas dibukukan oleh PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. sebesar Rp644,5 miliar.

Adapun pokok-pokok persyaratan dan ketentuan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 yang diterbitkan oleh Pemerintah adalah sebagai berikut:

1.

Nominal Penerbitan

Rp8.436.570.000.000,00

2.

Tingkat Imbalan

5,90% per tahun (fixed rate)

3.

Tanggal Penerbitan / Setelmen

21 Maret 2018

4.

Tanggal Jatuh Tempo

10 Maret 2021

5.

Pembayaran Imbalan

Tanggal 10 setiap bulan

6.

Pembayaran Imbalan pertama

10 April 2018

7.

Sifat Perdagangan

Dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah tanggal 10 April 2018

8.

Akad

Ijarah Asset to be Leased

9.

Underlying Asset

Proyek/Kegiatan APBN 2018 dan Barang Milik Negara

 

Adapun profil investor Sukuk Negara Ritel seri SR-010 adalah sebagai berikut:

  1. Jumlah investor terbesar berada pada kisaran pembelian Rp5 juta – Rp100 juta (43,94%) dan pada kisaran pembelian Rp105 juta – Rp500 juta (35,40%).
  2. Jumlah investor terbesar berdasarkan wilayah berasal dari Indonesia Bagian Barat selain DKI Jakarta yaitu mencapai 56,90%. Sedangkan wilayah DKI Jakarta mencapai 32,04%, wilayah Indonesia Bagian Tengah 10,47%, dan di wilayah Indonesia Bagian Timur 0,59%.
  3. Jumlah investor terbesar berdasarkan kelompok profesi adalah Profesional, Pegawai Swasta, dan BUMN/Lembaga dengan persentase sebesar 32,75%.
  4. Berdasarkan kelompok umur, jumlah investor terbesar berada pada kelompok umur 41-55 tahun, yaitu mencapai 38,26%.

 

Setelmen Sukuk Negara Ritel seri SR-010 akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2018 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 22 Maret 2018. Namun, perdagangan di pasar sekunder baru dapat dilakukan setelah tanggal 10 April 2018 karena pada Sukuk Negara Ritel seri SR-010 ini ditetapkan minimum holding period sampai dengan satu periode imbalan.

Dengan penerbitan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 ini, maka sejak tahun 2009, Pemerintah telah menerbitkan Sukuk Negara Ritel total sebesar Rp144,77 triliun yang menjangkau 243.364 orang investor individu.

Penerbitan Sukuk Negara Ritel ini mendapatkan apresiasi dari dunia internasional sebagai instrumen pengembangan pasar keuangan syariah dan inklusi keuangan yang efektif, serta secara signifikan berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan di tanah air.

Sukuk Negara Ritel seri SR-010 ini menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, dengan menggunakan proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan (99%) sebagai underlying assets.

Proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut berupa jaringan irigasi air tanah, bendungan, embung, jalan, jembatan, sistem pengelolaan drainase, sistem penyediaan air minum terfasilitasi, dan sarana penanggulangan bencana alam.

Sedangkan proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Perhubungan berupa prasarana perkeretaapian, fasilitas pelabuhan, layanan lalu lintas dan angkutan laut, serta layanan kenavigasian dan kapasitas bandar udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper