Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan sedang meminta sejumlah penjelasan dari PT Bumi Resources Tbk. terkait pengajuan izin penerbitan saham baru dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dalam rangka konversi utang senilai Rp26,6 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan otoritas masih memproses pengajuan izin rights issue yang diajukan oleh PT Bumi Resources Tbk. Menurutnya, OJK masih perlu mendapat penjelasan dari perusahaan Grup Bakrie ini terkait rencana transaksi tersebut.
"Sedang dalam proses. Kami sedang mintakan mereka untuk melengkapi dan menyesuaikan dokumen. Kalau sudah dilengkapi semua, nanti kami review lagi, kalau sudah sesuai baru izin efektifnya diterbitkan," kata Nurhaida, Selasa (13/6).
Salah satu fokus yang didalami oleh OJK, lanjutnya, terkait dengan penjelasan BUMI atas utang mana yang akan dikonversi menjadi saham baru perseroan.
"Kami tidak mempertanyakan kewajaran tingkat harga konversi. Yang penting, kami memastikan utang mana yang bisa dikonversi dan mana yang tidak," imbuhnya.
Nurhaida menambahkan rencana rights issue BUMI didasarkan pada laporan keuangan Desember 2016. Dengan begitu, BUMI wajib memenuhi seluruh syarat dan memberikan tanggapan OJK sebelum 30 Juni 2017.