Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Jual Uang Pecahan Rp100.000 Bersambung

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surabaya melayani penjualan uang pecahan Rp100.000 lembaran yang belum dipotong atau dikenal sebagai uang bersambung.
Rupiah/Bisnis
Rupiah/Bisnis

Bisnis.com, SURABAYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surabaya melayani penjualan uang pecahan Rp100.000 lembaran yang belum dipotong atau dikenal sebagai uang bersambung.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IV Jawa Timur Hamid Ponco Wibowo menguraikan dalam pencetakan uang biasanya dalam 1 lembar besar ada 46 uang ukuran kecil, panjang berkisar 151 milimeter dan lebar 65 milimeter.
 
“Kali ini diterbitkan uang lembaran yang tidak dipotong, komposisinya bisa dua lembaran atau empat lembaran. Uang ini biasa digunakan untuk souvenir atau koleksi,” jelasnya, Selasa (19/8/2014).
 
Menurutnya uang bersambung atau yang belum dipotong tersebut hanya diterbitkan sekali, biasanya saat penerbitan uang baru. Jumlah sekali cetak pun hanya sekitar 5.000 lembar.
 
Dari jumlah yang dicetak, lanjut dia, akan didistribusikan ke kantor perwakilan Bank Indonesia. “Alokasi setiap daerah tergantung stok, tapi peminatnya banyak. Kami belum tahu dapat berapa,” jelasnya.
 
Dia menuturkan bila barang sudah tersedia di Jawa Timur masyarakat dapat membeli uang baru lembaran tersebut. Hanya saja saat ditanya apakah sistemnya harus inden, Hamid belum bisa memastikan.
 
Hamid hanya menjelaskan bahwa nilai uang yang belum dipotong lebih mahal dibandingkan nilai uang sesungguhnya. Dua lembar uang Rp100.000 biasa dijual Rp500.000, sedangkan empat lembaran bisa Rp1 juta.
 
Seperti diketahui, BI dan Pemerintah menerbitkan uang baru pecahan Rp100.000, Minggu (17/8/2014). Uang lembaran atau yang belum dipotong merupakan bagian dari penerbitan uang baru tersebut.
 
Jawa Timur mendapat alokasi Rp420 miliar untuk uang baru pecahan Rp100.000. Sampai dengan Selasa (19/8), jumlah uang baru yang beredar sudah Rp8,1 miliar.
 
“Pecahan baru ini akan didistribusi secara normal dan akan dikombinasi, antara pecahan lama dan baru. Pecahan lama akan terus berlaku,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper