Bisnis.com, JAKARTA — Saham emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu kompak tancap gas pada perdagangan hari ini, Senin (14/7/2025).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, indeks harga saham gabungan (IHSG) dibuka menguat 39,65 poin atau 0,56% ke level 7.087,09. IHSG bergerak di rentang 7.080 hingga 7.136.
Saat IHSG naik tipis, enam saham yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu kompak menguat. Enam saham tersebut ialah PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), PT Petrosea Tbk. (CUAN), PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA), dan PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA).
Melansir data Bloomberg, saham CDIA melaju paling kencang dengan kenaikan 100 poin atau 25% ke level Rp500. Kenaikan itu menyentuh auto reject atas (ARA) dalam sistem perdagangan BEI.
Di level harga saat ini, saham CDIA sudah ARA 3 hari perdagangan berturut turut dengan mencetak kenaikan 163,15% dari harga initial public offering (IPO) Rp190 per saham.
Pada pagi ini hingga pukul 09.08 WIBM saham BREN juga melesat 15,57% ke level Rp7.050, disusul saham PT Petrosea Tbk. (PTRO) yang melonjak 12,54% ke posisi Rp3.590.
Senada, saham CUAN juga naik dobel digit dengan peningkatan 10,76% ke level Rp15.950. Sementara itu, saham TPIA naik 2,04% ke level Rp10.000 dan saham BREN naik 15,57% ke posisi Rp7.050 per saham.
Sentimen yang mewarnai gerak saham emiten-emiten Prajogo Pangestu salah satunya berasal dari pengumuman MSCI.
Seperti diberitakan Bisnis, penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan akan memperpanjang pemantauan pada saham-saham yang masuk dalam Indonesia Watchlist Board mulai Agustus 2025. Saham-saham milik Prajogo Pangestu seperti BREN, CUAN, hingga PTRO berpotensi masuk ke indeks internasional ini.
Dalam pengumumannya, MSCI menyampaikan telah meminta masukan mengenai perlakuan terhadap efek yang terkena pengumuman Unusual Market Activity (UMA) di Indonesia, dan/atau watch list board karena kriteria 10 dalam 12 bulan terakhir.
“Namun, sejumlah pelaku pasar menyatakan bahwa penerapan mekanisme UMA dan periode peninjauan selama 12 bulan dapat dianggap terlalu membatasi,” kata MSCI, Jumat (11/7/2025).
Sebagai informasi, kriteria 10 pada papan pemantauan khusus adalah dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Dalam konteks ini, MSCI mengumumkan tidak akan lagi menerapkan perlakuan khusus terhadap efek seperti PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan PT Petrosea Tbk. (PTRO) untuk index review pada Agustus mendatang.
Efek-efek ini akan dinilai sesuai dengan metodologi MSCI GIMI. MSCI juga akan memperbarui metodologi MSCI GIMI untuk mencerminkan hal ini sebagai bagian dari Index Review pada Agustus 2025.
"MSCI akan terus mengevaluasi papan peringatan serupa di pasar lain dan dapat mempertimbangkan perlakuan ini untuk papan tersebut," ucap MSCI.
Sebelumnya, saham-saham milik Prajogo Pangestu yaitu BREN, CUAN, dan PTRO tidak masuk ke dalam indeks MSCI pada review Mei 2025.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.