Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti, PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) menyuntik modal 13 anak usahanya dengan nilai total Rp369,34 miliar.
Sekretaris Perusahaan Summarecon Agung Lydia Tjio menyampaikan perseroan telah melaporkan transaksi afiliasi berupa penambahan modal oleh pereroan maupun perusahaan terkendali SMRA kepada perusahaan terkendali perseroan. Suntikan modal itu dilaksanakan pada 24 Juni 2025.
Secara total, SMRA menambah penyertaan modal ke dalam 13 anak perusahaan dengan akumulasi Rp369,34 miliar.
PT Setia Mitra Edudharma menjadi anak usahayang menerima suntikan modal paling besar, yaitu senilai Rp123,38 miliar. Selanjutnya, PT Bhakti Karya Sejahtera mendapat tambahan modal Rp104,48 miliar, dan PT Jaya Bangun Abadi meraih tambahan modal Rp58,27 miliar.
Selanjutnya, Summarecon Agung dan perusahaan terkendalinya menambah penyertaan modal kepada PT Nusantara Selaras Sejati Rp600 juta, PT Karawang Tatanan Kota Rp1,23 miliar, PT Bali Indah Property Rp9,6 miliar, PT Eskage Tatanan Kota Rp710 juta, dan PT Summatoyo Talaga Harmoni Rp30,34 miliar.
Selain itu, PT Bhakti Karya Bangsa mendapat tambahan modal senilai Rp7,1 miliar, PT Layar Sukses Investama Rp5,25 miliar, PT Maju Lestari Properti Rp240 juta, dan PT Selaras Maju Manddiri Rp14,8 miliar.
Pada perkembangan lain, Summarecon Agung memperluas pengembangan kawasan Summarecon Serpong dengan mendirikan dua perusahaan patungan dan mengakuisisi lahan lebih dari 120 hektare (ha) senilai Rp3,65 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/6/2025), PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK), selaku perusahaan terkendali SMRA, mendirikan dua perusahaan patungan untuk pengembangan proyek real estat.
Nilai total transaksi atas pembelian lahan dalam dua proyek itu mencapai sekitar Rp3,65 triliun yang dibayarkan secara bertahap dalam kurun 3 tahun hingga 2028.
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama SPCK dengan dua pihak afiliasi, yakni PT Variatata (VT) dan PT Lestari Kreasi (LK) untuk mendirikan dua perusahaan bernama PT Serpong Cahaya Harmoni (SPCH) dan PT Serpong Cipta Lestari (SPCL).
Transaksi pertama, SPCK dan VT mendirikan SPCH dengan komposisi kepemilikan 60% dan 40%. SPCH nantinya mengakuisisi lahan seluas 100,55 hektare milik VT di Pakulonan Barat, Curug Sangereng, Medang, dan sekitarnya senilai Rp3,02 triliun.