Bisnis.com, JAKARTA - PT MNC Land Tbk. (KPIG) akan menggalang dana lewat penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, mengincar sekitar Rp9,75 triliun.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perseroan, KPIG akan menggelar private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 9,75 miliar saham dengan nilai nominal Rp100. Jumlah tersebut setara dengan 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Dengan asumsi harga pelaksanaan dilakukan dengan nilai nominal, KPIG berpotensi mengantongi tambahan likuiditas hingga Rp9,75 triliun.
Seiring dengan penerbitan saham baru ini, pemegang saham KPIG akan mengalami dilusi kepemilikan secara proporsional sebanyak-banyaknya 9,09%.
Sementara itu, pengendali KPIG yaitu PT MNC Asia Holding Tbk. tidak akan menyebabkan perubahan pihak yang menjadi pengendali seiring dengan aksi korporasi ini.
Manajemen KPIG menjelaskan penambahan modal ini akan membutuhkan persetujuan para pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 30 Juni 2025.
"Mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Pasal 8C ayat (1) huruf a POJK No. 14/2019, maka tanggal berakhir periode 2 tahun sejak Persetujuan RUPS 28 Juni 2023 jatuh pada tanggal 27 Juni 2025," tulis manajemen KPIG, dikutip Rabu (21/5/2025).
Adapun, penambahan modal ini akan digunakan perseroan untuk membiayai pengembangan dan pembangunan proyek KEK MNC Lido City. Pembiayaan itu mencakup penyelesaian pembangunan Trump Golf Clubhouse & Country Club dan Private Clubhouses.
Selanjutnya juga ada pembangunan Hyatt Regency Lido Resort, yaitu pengembangan 125 kamar hotel tambahan yang terhubung dengan Lido Lake Resort dan Lido Adventure Park.
Selanjutnya proyek Lido Hill Trump Residence yaitu hunian bergaya resor pertama di Indonesia dengan brand Trump terdiri dari 216 rumah premium, Lido World Garden yaitu taman edutainment keluarga seluas 17 hektar yang akan menghadirkan beragam jenis flora khas Indonesia).
Terakhir, juga akan dibangun taman bermain berstandar kelas dunia pertama di Indonesia seluas 49 hektar
"Penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan dana Perseroan pada saat pelaksanaan Penambahan Modal, dengan cara Direksi akan mengusulkan kepada Dewan Komisaris, untuk mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris," tulis Manajemen KPIG.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.