Bisnis.com, JAKARTA — PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) menyampaikan klarifikasi atas kabar penyegelan kantor anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM) di Palu.
Manajemen BRMS dalam keterangan resminya mengatakan tidak ada penyegelan maupun penutupan kantor CPM yang merupakan anak usaha BRMS di Palu. Sebelumnya, salah satu media nasional menyebut kantor CPM ditutup dan disegel oleh Organisasi Kemasyarakatan (ormas).
"Tidak ada penyegelan maupun penutupan kantor PT Citra Palu Minerals selaku anak usaha Bumi Resources Minerals di Palu oleh ormas manapun sampai saat ini," kata manajemen, Jumat (14/2/2025).
Manajemen melanjutkan CPM tetap melakukan aktivitas penambangannya dan mengoperasikan fasilitas pemrosesan bijih emasnya di Poboya, Palu seperti biasa.
Selanjutnya, kata manajemen, seluruh kegiatan penambangan oleh CPM di Poboya, Palu dilakukan berdasarkan perizinan dari pemerintah dan dilakukan berdasarkan prinsip good mining practice.
Menurut Manajemen BRMS, CPM telah melakukan analisa atas dampak lingkungan dalam kegiatan penambangannya, dan sudah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan mengenai kelayakan lingkungan hidup, rencana penambangan, dan pengolahan emas di blok 1, Poboya, Mantikulore, Sulawesi Tengah.
Baca Juga
BRMS juga menyebut sampai saat ini CPM tetap melakukan aktivitas penambangannya dan pengoperasian fasilitas pemrosesan bijih emasnya seperti biasa.
"Manajemen CPM dan BRMS cukup yakin untuk dapat meningkatkan produksi emasnya dari periode sebelumnya. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan," ucap manajemen.
Sebelumnya diberitakan operasi PT Citra Palu Minerals sebelumnya sempat mendapat perlawanan dari sebagian masyarakat yang tergabung ke dalam kelompok Front Pemuda Kaili.
Demonstrasi terjadi pada 10 Februari 2025 lalu di kantor operasi PT Citra Palu Minerals (CPM). Kelompok masyarakat itu menduga kegiatan penambangan anak usaha BRMS itu bakal merusak lingkungan, sungai, mengakibatkan penurunan muka tanah dan rawan gempa.
Manajemen BRMS menerangkan seluruh kegiatan penambangan dan pengolahan yang dilakukan CPM telah mendapat persetujuan dari instansi pemerintah terkait, seperti izin kontrak karya, persetujuan operasi produksi, studi kelayakan, persetujuan lingkungan hidup (AMDAL), penggunaan bahan peledak hingga izin-izin lainnya soal pengoperasian tambang terbuka dan bawah tanah.
Adapun di lantai Bursa, saham BRMS tercatat menguat hingga 8,38% sampai pukul 15.30 WIB ke level Rp362 per saham. Saham BRMS diperdagangkan pada level Rp334-Rp370 hari ini.
Selama sebulan terakhir, saham BRMS tercatat telah melemah 13,40%, akan tetapi masih menguat sejak awal tahun sebesar 4,62%.