Bisnis.com, JAKARTA — Emiten produsen Semen Merah Putih milik konglomerat Martua Sitorus, PT Cemindo Gemilang Tbk. (CMNT) mengantongi fasilitas perbankan senilai US$1,05 miliar atau setara dengan Rp17,14 triliun (asumsi kurs Rp16.282 per dolar AS).
Fasilitas pinjaman itu bersumber dari Bangkok Bank Public Company Limited sebagai arranger dan PT Bank Permata Tbk. (BNLI) sebagai security agent atau account bank. Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit itu dilakukan pada 20 Januari 2025.
Wakil Presiden Direktur Cemindo Gemilang Vince Erlington Indigo memaparkan nilai fasilitas pinjaman itu sebesar US$1.053.000.000 atau US$1,05 miliar yang terdiri atas empat fasilitas.
Pertama, pinjaman jangka panjang Tranche A sebesar US$420 juta dengan tenor 84 bulan sejak penarikan pertama. Fasilitas tersebut adpat diperpanjang selama 24 bulan.
Kedua, pinjaman jangka panjang Tranche B sebesar US$30 juta dengan tenor 72 bulan sejak perjanjian fasilitas.
“Ketiga, fasilitas modal kerja kombinasi dengan nilai total US$53 juta dan di-revolving secara tahunan,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (23/1/2025).
Keempat, fasilitas lindung nilai dengan nilai total US$550 juta dengan tenor 12 bulan sejak perjanjian fasilitas.
Dia menjelaskan bahwa transaksi bernilai jumbo termasuk dalam transaksi material yang dikecualikan. Namun, CMT telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham perseroan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 Desember 2024.
“Dengan adanya fasilitas pinjaman ini, perseroan meyakini bahwa hal tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan, serta mendukung keberlanjutan dan pengembangan usaha di masa mendatang,” imbuhnya.
Perseroan menegaskan fasilitas pinjaman ini tidak menambah utang atau kewajiban keuangan CMNT. Sebaliknya, fasilitas tersebut merupakan langkah konsolidasi atas berbagai fasilitas pinjaman yang telah dimiliki perseroan ke dalam satu fasilitas dengan struktur pembiayaan yang lebih baik dan menguntungkan.
“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kewajiban pembayaran, memperpanjang jatuh tempo pinjaman, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan perseroan guna memaksimalkan fleksibilitas perseroan dalam mengelola kegiatan operasional.”
Selain itu, CMNT menilai fasilitas pembiayan ini juga bertujuan untuk mendukung investasi aset-aset strategis perseroan yang diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional sekaligus menekan biaya, terutama di aspek transportasi dan distribusi.