Bisnis.com, JAKARTA – Penggabungan BUMN Karya diperkirakan baru terwujud setelah transisi pemerintahan baru pada Oktober mendatang. Eksekusi ini melorot dari rencana awal yang menargetkan proses integrasi rampung pada Juli–September 2024.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan eksekusi penggabungan BUMN Karya, khususnya antara PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) masih menunggu peralihan pemerintahan baru.
“Merger BUMN Karya juga menunggu pemerintahan baru, tapi tetap dikejar mudah-mudahan tahun ini,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Sebelumnya, penggabungan antara Hutama Karya dan Waskita diharapkan terlaksana pada Oktober 2024. Artinya, rencana tersebut mundur dari rencana awal Kementerian BUMN.
Berdasarkan data Kementerian BUMN, proses penggabungan Hutama Karya dan Waskita ditargetkan rampung pada kuartal III/2024. Sementara itu, proses integrasi BUMN Karya lainnya diketahui belum memiliki tenggat penyelesaian.
Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir memang berencana melebur perusahaan pelat merah konstruksi dari tujuh perusahaan menjadi tiga klaster.
Selain Waskita dan Hutama Karya, BUMN Karya yang bakal dilebur adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Skemanya, Adhi Karya akan menjadi induk holding bagi Brantas dan Nindya. Di sisi lain, Kementerian BUMN bakal "mengawinkan" PTPP dengan Wijaya Karya.
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pembentukan Holding BUMN Karya akan terus berlanjut dengan komposisi yang tidak berubah.
Erick mengatakan sejauh ini pihaknya telah bersurat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait Holding BUMN Karya.
“Saya sudah kirim surat ke Pak Basuki dan sudah direview oleh Menteri Keuangan [Sri Mulyani]. Kami menunggu saja prosesnya dari Kementerian PUPR,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Erick belum bisa menentukan kapan pembentukan holding rampung, lantaran kebijakan tersebut tidak berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN. Namun, dia berharap proses peleburan tujuh perusahaan konstruksi pelat merah ini dapat berjalan cepat.
---------------------------
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.