Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham BUMN Timah (TINS) Tetap Moncer di Tengah Isu Skandal Korupsi

Saham emiten BUMN pertambangan logam anggota MIND ID PT Timah Tbk. (TINS) tetap moncer di tengah ramainya kasus skandal korupsi.
Di tengah kasus korupsi yang menyeret mantan direksi hingga Harvey Moeis, saham emiten BUMN pertambangan logam anggota MIND ID yakni PT Timah Tbk. (TINS) masih bertengger di zona hijau.
Di tengah kasus korupsi yang menyeret mantan direksi hingga Harvey Moeis, saham emiten BUMN pertambangan logam anggota MIND ID yakni PT Timah Tbk. (TINS) masih bertengger di zona hijau.

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah kasus korupsi yang menyeret mantan direksi hingga Harvey Moeis, saham emiten BUMN pertambangan logam anggota MIND ID yakni PT Timah Tbk. (TINS) masih bertengger di zona hijau pada sesi I perdagangan Kamis (28/3/2024).

Berdasarkan data RTI Business, saham TINS mengalami kenaikan 3,73% menuju level Rp835 per lembar. Banderol tersebut juga mencerminkan penguatan sebesar 29,46% secara year-to-date (YtD), serta meningkat 46,49% selama satu bulan terakhir. 

Hingga sesi I, total volume saham TINS yang diperdagangkan mencapai 95,60 juta lembar dengan nilai turnover Rp81,40 miliar. Total market cap tercatat senilai Rp6,22 triliun.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) TINS, selama periode 2015 sampai dengan 2022.

Suami aktris Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu (27/3). HM menjadi tersangka ke-16 dalam perkara korupsi yang diduga menelan kerugian ekologis senilai Rp271 triliun tersebut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan dan menahan Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN) dalam perkara yang sama. Keduanya kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Kejagung mengawali penyidikan kasus ini sejak Oktober 2023. Pengungkapan kasus ini diumumkan bertahap sejak Januari 2024. Toni Tamsil, pihak swasta, menjadi tersangka pertama dalam kasus ini karena menghalang-halangi penyidikan pada Selasa (30/1/2024).

Kejagung kemudian mulai menetapkan tersangka secara bergiliran, termasuk tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara atau petinggi PT Timah.

Ketiga orang itu adalah Riza Pahlevi (RZ) selaku eks Direktur PT Timah, Emil Emindra (EE) sebagai Direktur Keuangan PT Timah 2017–2018 dan eks Direktur Operasional dan Pengembangan Usaha PT Timah, Alwin Albar (AW).

Adapun 11 lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga berkaitan dengan kasus tata niaga komoditas timah ilegal ini, yakni Tamron alias Aon, Helena Lim hingga Harvey Moeis.

___________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper