Bisnis.com, JAKARTA – Saham emiten BUMN pertambangan, PT Timah Tbk. (TINS) kini berada dalam fase menanjak, meski di tengah kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret eks direksi, Harvey Moeis, hingga Helena Lim.
Berdasarkan data RTI Business, saham TINS mengalami kenaikan 3,73% menuju level Rp835 per lembar. Banderol tersebut juga mencerminkan penguatan sebesar 29,46% secara year-to-date (YtD), serta meningkat 46,49% selama satu bulan terakhir.
Hingga sesi I, total volume saham TINS yang diperdagangkan mencapai 95,60 juta lembar dengan nilai turnover Rp81,40 miliar. Total market cap tercatat senilai Rp6,22 triliun.
Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan bahwa secara teknikal, saham TINS sedang dalam fase uptrend dengan support berada pada level 750 dan resistance di level 895.
Dia juga menyatakan bahwa dari sisi volume, masih muncul adanya pembelian. Sementara itu, dari sisi Stochastic, saham TINS masih berpeluang untuk menguji area overbought.
“Bila mampu break resist, diperkirakan area target di 970 – 1020 dahulu,” ujar Herditya Wicaksana saat dihubungi Bisnis pada Kamis (28/3/2024).
Baca Juga
Di sisi lain, terkait dengan prospek kinerja 2024, manajemen TINS meyakini kinerja keuangan akan membaik setelah hingga kuartal III/2023 mencatatkan kerugian dan turunnya pendapatan.
Sekretaris Perusahaan TINS Abdullah Umar Baswedan mengungkapkan ada dua hal yang akan didorong perusahaan pada 2024, yakni berfokus pada operasi produksi dan menerapkan upaya efisiensi dalam setiap rantai bisnis.
Abdullah menyampaikan bahwa TINS berencana menambah lokasi tambang baru pada 2024. Pada saat bersamaan, perseroan juga akan mengamankan lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki penambang ilegal.
Diketahui terdapat kegiatan ilegal di wilayah IUP BUMN Timah yang tersebar di daerah Bangka, Belitung, dan Kundur. Kegiatan ilegal ini terjadi baik di darat maupun laut.
Sementara itu, bertalian dengan permintaan timah yang menurun, Abdullah mengemukakan bahwa sejatinya tren konsumsi timah selama 8 tahun terakhir lebih besar dari produksi.
“Jadi rata-rata kalau kami hitung kesenjangan antara konsumsi dan produksi mencapai 3% sampai dengan 4% dalam 8 tahun terakhir,” ujarnya saat ditemui Bisnis di Jakarta, akhir 2023.
Dengan gap yang begitu besar, Abdullah meyakini permintaan terhadap komoditas timah akan meningkat. Hal ini juga seiring banyaknya penggunaan kendaraan listrik dan peralatan teknologi lainnya.
Untuk periode kuartal IV/2023, perseroan akan melakukan sejumlah strategi guna memperbaiki kinerja keuangan yakni TINS akan melakukan penambahan kapal isap, serta meningkatkan produktivitas operasi dan efisiensi di seluruh lini bisnis guna mengerek pendapatan.
Sepanjang Januari-September 2023, TINS tercatat membukukan rugi bersih sebesar Rp87,45 miliar. Kerugian tersebut sejalan dengan melemahnya capaian pendapatan yang anjlok 37,36% year-on-year (YoY) menjadi Rp6,37 triliun.
Turunnya pendapatan dikontribusikan oleh penjualan logam timah yang merosot 42,77% YoY menjadi Rp4,5 triliun. Selain itu, pendapatan dari tin chemical tercatat sebesar Rp559,21 miliar atau mencerminkan penurunan 44,86% YoY.
KASUS KORUPSI
Sebagaimana diketahui, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) TINS, selama periode 2015 sampai dengan 2022.
Suami aktris Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu (27/3). HM menjadi tersangka ke-16 dalam perkara korupsi yang diduga menelan kerugian ekologis senilai Rp271 triliun tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan dan menahan Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN) dalam perkara yang sama. Keduanya kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Kejagung mengawali penyidikan kasus ini sejak Oktober 2023. Pengungkapan kasus ini diumumkan bertahap sejak Januari 2024. Toni Tamsil, pihak swasta, menjadi tersangka pertama dalam kasus ini karena menghalang-halangi penyidikan pada Selasa (30/1/2024).
Kejagung kemudian mulai menetapkan tersangka secara bergiliran, termasuk tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara atau petinggi PT Timah.
Ketiga orang itu adalah Riza Pahlevi (RZ) selaku eks Direktur PT Timah, Emil Emindra (EE) sebagai Direktur Keuangan PT Timah 2017–2018 dan eks Direktur Operasional dan Pengembangan Usaha PT Timah, Alwin Albar (AW).
Adapun 11 lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga berkaitan dengan kasus tata niaga komoditas timah ilegal ini, yakni Tamron alias Aon, Helena Lim hingga Harvey Moeis.
_________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.