Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop 2023: Sederet Aksi Korporasi BUMN di Tangan Erick Thohir

Di tangan Erick Thohir, Kementerian BUMN telah melakukan sederet aksi korporasi sepanjang 2023, mulai dari penutupan perusahaan hingga merger BUMN Karya.
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana merger BUMN Karya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023) - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana merger BUMN Karya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023) - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin ramping di tangan Menteri BUMN Erick Thohir. Hingga Oktober 2023, jumlah perusahaan pelat merah kini tersisa 65 dari sebelumnya mencapai 74 BUMN pada 2022.

Menyitir laporan yang dipublikasikan Kementerian BUMN, dikutip Selasa (26/12/2023), jumlah perusahaan pelat merah berkurang per Oktober 2023 mencapai 65.

Perinciannya, BUMN berstatus go public sebanyak 13 perusahaan, BUMN persero tertutup mencapai 25 perusahaan, BUMN dalam bentuk perum sebanyak 11 perusahaan, dan BUMN yang dikelola PPA sebanyak 13 dan Danareksa 3 BUMN.

Hingga Oktober 2023, Kementerian BUMN juga telah menyelesaikan sejumlah aksi korporasi utama dalam rangka penyelarasan dan restrukturisasi portofolio BUMN.

Pertama, penyempurnaan struktur korporasi Mind ID dengan mengalihkan saham negara di Inalum, Antam, Timah, Bukit Asam, dan Freeport ke Mind ID yang merupakan BUMN baru.

Kedua adalah penyempurnaan struktur korporasi InJourney dengan injeksi saham di Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) ke InJourney.

Ketiga, pembubaran enam BUMN yang terdiri atas Merpati, Leces, Istaka, ISN, KKA, dan Iglas. Selain itu penggabungan BUMN transportasi darat dengan peleburan PPD dan Damri, serta pengalihan kewenangan Bina Karya ke Ibu Kota Nusantara.

“Dengan adanya aksi korporasi di atas, jumlah BUMN per Oktober 2023 berkurang dari 74 BUMN per Desember 2022 menjadi 65 BUMN,” tulis Laporan BUMN.

Terbaru, Kementerian BUMN menggabungkan 13 perusahaan di bawah holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjadi dua subholding, yakni PalmCo dan SupportingCo.

PalmCo dibentuk melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai entitas bertahan atau surviving entity dan pemisahan tidak murni PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.

Sementara itu, pembentukan SupportingCo ditempuh melalui penggabungan perusahaan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I.

Melalui penggabungan ini, PalmCo diharapkan menjadi perusahaan sawit terbesar di dunia dari sisi luas lahan, yaitu mencapai lebih dari 600.000 hektare pada 2026. Pada saat bersamaan, subholding ini ditargetkan menjadi pemain utama industri sawit dunia.

Adapun SupportingCo akan menjadi perusahaan pengelola aset perkebunan unggul, yang mencakup kegiatan pemanfaatan aset perkebunan melalui optimalisasi dan divestasi aset, pengelolaan tanaman perkebunan, serta diversifikasi usaha lainnya.

 

RENCANA MERGER BUMN KARYA

Di sisi lain, Erick Thohir juga berencana menggabungkan emiten BUMN Karya dalam waktu tiga tahun ke depan yakni Hutama Karya dengan PT Waskita (Persero) Tbk. (WSKT), sementara PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) digabung dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).

Erick juga menyampaikan bahwa merger BUMN Karya nantinya akan berada di bawah naungan PT Danareksa dan masuk dalam roadmap BUMN 2024-2034.

“Nanti Hutama Karya [merger] dengan Waskita, lalu PP dengan WIKA dan ini ada prosesnya semua. Saya sudah bilang perlu waktu 3 tahunan jadi tidak bisa selesai tahun ini,” kata Erick.

Dia menyebutkan bahwa penyehatan BUMN Karya melalui jalan konsolidasi memang memerlukan waktu. Akan tetapi, Kementerian BUMN dipastikan bertanggung jawab atas rencana tersebut dan tidak akan 'mencuci tangan' setelah pemerintahan berganti.

Terkait rencana itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna meminta agar WSKT memprioritaskan perlindungan investor dalam setiap aksi korporasi, tak terkecuali tindakan yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Nyoman juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini BEI masih menunggu penjelasan para pihak terkait rencana korporasi untuk menyelamatkan keuangan Waskita.

“Jenis tindakan korporasinya mesti kita rapatkan dulu sehingga kita tau apa saja protokol yang harus dipenuhi, apakah independen pemegang saham mesti dimintakan persetujuan, itu tergantung nanti,” ujarnya ditemui di Gedung BEI pada 28 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper