Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan beberapa perusahaan seperti Bank BCA (BBCA), anak usaha UNTR Pamapersada, hingga Grup Pertamina menjadi pembeli unit karbon dalam perdagangan perdana hari ini.
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam perdagangan perdana ini, beberapa emiten bank menjadi pembeli unit karbon hari ini, Selasa (26/9/2023).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai dengan pukul 11.00 WIB, IDXCarbon mencatatkan perdagangan karbon sebanyak 459.495 ton Unit Karbon dan terdapat sebanyak 24 kali transaksi.
Penyedia Unit Karbon pada perdagangan perdana kali ini adalah Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO).
Sementara itu, perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai pembeli Unit Karbon pada perdagangan perdana IDXCarbon, di antaranya adalah PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), PT Bank DBS Indonesia, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI). Lalu PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, PT Multi Optimal Riset dan Edukasi, dan anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) yakni PT Pamapersada Nusantara.
Selain itu, beberapa anak usaha PT Pertamina (Persero) juga turut menjadi pembeli unit karbon seperti PT Pelita Air Service, PT Pertamina Hulu Energi, dan PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan selain memberikan transparansi pada harga, perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana. Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.
“IDXCarbon adalah sebuah milestone penting bagi komitmen dekarbonisasi Indonesia menuju Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat. IDXCarbon berupaya untuk memberikan transparansi, keandalan, dan keamanan dalam memberikan solusi terbaik bagi perdagangan karbon di Indonesia sehingga tercipta perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien," kata Iman, Selasa (26/9/2023).
Dia melanjutkan, melalui penyediaan platform yang mengedepankan pengalaman pengguna, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh manfaat dari perdagangan karbon.
Sebagai informasi, IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.
Pelaku Usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, dapat menjadi Pengguna Jasa IDXCarbon dan membeli Unit Karbon yang tersedia.
Perseroan dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon yang tersedia pada website www.idxcarbon.co.id. Selain itu, pemilik proyek yang sudah memiliki Unit Karbon yang tercatat di SRN-PPI, dapat menjual Unit Karbonnya melalui IDXCarbon.