Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkop Teten: UMKM Aset Rp50 Miliar Bisa Masuk Bursa

UMKM yang memiliki nilai aset hingga Rp50 miliar dapat masuk papan akselerasi lantai Bursa Efek Indonesia (BEI).
Teguk Indonesia. UMKM yang memiliki nilai aset hingga Rp50 miliar dapat masuk papan akselerasi lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). /sesame
Teguk Indonesia. UMKM yang memiliki nilai aset hingga Rp50 miliar dapat masuk papan akselerasi lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). /sesame

Bisnis.com, TANGERANG — Pemerintah menyebut Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki nilai aset hingga Rp50 miliar dapat masuk papan akselerasi lantai Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah menargetkan ada 10 UMKM yang dapat menjadi perusahaan tercatat di BEI setelah ada dua UMKM yang sudah melantai terlebih dahulu.

Adapun salah satu UMKM yang telah melantai adalah PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) dengan meraup dana segar sebanyak Rp117,85 miliar pada 10 Juli 2023.

“Pokoknya yang punya nilai aset Rp50 miliar sudah bisa masuk ke papan akselerasi,” ujar Teten di Bintaro, Tangerang pada Minggu (6/8/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan Kemenkop bersama BEI akan melakukan upaya jemput bola dan inkubasi untuk membawa UMKM sebagai perusahaan tercatat. Nantinya para UMKM juga akan dihubungkan dengan securities crowdfunding (SCF) untuk mendukung dari segi pembiayaan.

Dia pun menyebut UMKM yang akan dibawa melantai ke BEI tidak hanya sekedar yang bergerak di bidang makanan, dan minuman saja, tetapi seluruh UMKM dari berbagai bidang akan diupayakan menjadi perusahaan tercatat,

“Kami dengan Bursa Efek akan coba jemput bola lalu melakukan inkubasi. Lalu, kita hubungkan juga dengan securities crowdfundings (SCF) supaya mendukung dari pembiayaannya,” tuturnya.

Dalam rangka membawa UMKM naik tahap ini, pemerintah juga berencana melakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM yang sudah disepakati dalam rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo.

Pada tahap awal, katanya, rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan akan dilakukan untuk kredit bernilai Rp500 juta ke bawah. Wacana hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM berkembang seiring dengan adanya ketentuan dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Menurutnya, tujuan dari penghapusan kredit macet ini agar para UMKM tidak mengalami hambatan dalam mengajukan kredit dari perbankan lantaran masih memiliki kredit macet.

Di sisi lain, pihak perbankan juga nantinya akan diberikan kemudahan dari pemerintah. Akan tetapi, dia tidak merinci kemudahan tersebut lantaran regulasinya masih disusun.

“Jadi ini dukungan dari pemerintah untuk para umkm supaya mereka lebih mudah mengakses kredit perbankan. Regulasinya sedang disusun dulu. Secepatnya lah [akan selesai],” tuturnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper