Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pelaksana International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva memperingatkan bahwa aset kripto alias cryptocurrency harus menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan di dunia. Sebab, tanpa ada aturan yang kuar, gejolak dari komoditas digital tersebut berisiko menimbulkan stabilitas keuangan nasional maupun dunia.
Dalam kunjungannya ke India, Georgieva mengatakan, bahwa harus ada dorongan yang kuat dari para regulator untuk mengatur secara tepat cryptocurrency. Terutama untuk India, dia berpesan bahwa aset kripto perlu diatur dengan tepat selain melakukan restrukturisasi utang.
“Kita harus membedakan antara mata uang digital bank sentral yang didukung oleh negara dan koin stabil, dan aset kripto yang diterbitkan secara pribadi. Harus ada dorongan yang sangat kuat untuk meregulasi... jika regulasi gagal, jika Anda lambat melakukannya, maka kita tidak boleh membatalkan pelarangan aset tersebut, karena dapat menimbulkan risiko stabilitas keuangan," katanya, seperti dikutip dari Reuters, Senin (27/2/2023).
Sementara itu, Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen dalam kesempatan berbeda mengatakan bahwa dia tidak menyarankan dilakukannya pelarangan langsung terhadap aktivitas terkait cryptocurrency.
“Tetapi sangat penting untuk menerapkan kerangka peraturan yang kuat,"ujarnya.
Adapun di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan pembentukan bursa kripto dalam rampung pada Juni 2023.
Baca Juga
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan ekosistem maupun bursa kripto bertujuan untuk melindungi investor dari praktik kotor perdagangan aset kripto. Terlebih saat ini terdapat 27 pedagang kripto yang menjadi pusat transaksi kripto di Indonesia.
“Kita akan melihat bahwa bursa ini maupun ekosistem ini harus mampu yang terutama adalah melindungi masyarakat terhadap praktik perdagangan aset kripto yang tidak benar,” ujar Didid dalam diskusi virtual, Jumat (17/2/2023).
Dia mengatakan 27 pedagang fisik kripto tersebut merupakan pihak yang memegang uang dan aset, serta melakukan perdagangan kripto. Dia juga menyebut perdagangan kripto rawan terjadi penyimpangan sehingga perlu segera dibentuk lembaga untuk mengawasi transaksi kripto.
Adanya ekosistem aset kripto melalui bursa, kustodian, dan lembaga kliring akan membuat Bappebti berbagi risiko dengan pedagang kripto yang ada di Indonesia. Namun, Didid menyebut tidak ingin tergesa-gesa dalam membentuk bursa kripto.
Hal ini lantaran Bappebti ingin memastikan ekosistem kripto yang dibangun dapat melakukan pengelolaan aset yang melindungi investor.