Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) melakukan penundaan pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV. WSKT melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.
SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita mengatakan perseroaan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Langkah restrukturisasi merupakan salah satu strategi WSKT dalam melakukan penyehatan keuangan.
“Waskita bukan tidak bisa membayar bunga obligasi. Namun, kami tunda pelaksanaannya dikarenakan Perseroan akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan,” ucap Ermy dalam siaran pers, Rabu (15/2/2023).
Adapun dalam proses peninjauan ulang tersebut, WSKT akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi.
Menurut Ermy, langkah ini sejalan dengan pernyataan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang menyebut WSKT dalam tahap restrukturisasi. Tahap ini membuat membuat WSKT memiliki keterbatasan pendanaan untuk penyelesaian proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Kartiko juga menyebut Kementerian BUMN sedang dalam proses untuk mengajukan penyertaan modal negara (PMN). Adanya PMN diharapkan dapat mempercepat proses restrukturisasi WSKT.
Baca Juga
WSKT juga sedang melakukan efisiensi terhadap proyek yang sedang berjalan. Ke depannya WSKT akan lebih memprioritaskan bisnis yang dapat mendulang keuntungan dan stabil, serta melakukan implementasi risiko yang prudent.
WSKT menyetujui perubahan susunan direksi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan memberhentikan Director of Business Development Septiawan Andri Purwanto. Posisi Setiawan digantikan oleh Rudi Purnomo.
Kemudian Director of Operation II Bambang Rianto digantikan oleh Dhetik Ariyanto. Ermy menyebut adanya pergantian Direksi akan memperkuat pengembangan bisnis dan operasional WSKT secara keseluruhan.
Kartika sebelumnya mengatakan WSKT sedang dalam restrukturisasi ulang karena masih terbatasnya pendanaan. Selain itu, masih terdapat beberapa proyek tol yang belum selesai.
Beberapa proyek jalan tol tersebut adalah Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung, Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi, dan Tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu (Becakayu). Sementara WSKT disebut memiliki pendanaan yang terbatas dari bisnis baru.
“[Sekitar] Rp70 triliun ya,” ujar Kartiko usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2/2023).
WSKT sedang dalam proses restrukturisasi ulang termasuk untuk obligasi. WSKT memiliki obligasi Rp2,3 triliun yang akan jatuh tempo pada 23 Februari 2023.