Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Lapor 76 Saham Nyangkut di Harga Rp50 dalam 6 Bulan Terakhir

Laporan BEI menyebutkan ada 76 saham yang berada di harga terendah Rp50 dalam jangka waktu 6 bulan terakhir.
Laporan BEI menyebutkan ada 76 saham yang berada di harga terendah Rp50 dalam jangka waktu 6 bulan terakhir. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Laporan BEI menyebutkan ada 76 saham yang berada di harga terendah Rp50 dalam jangka waktu 6 bulan terakhir. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 151 emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus yang berlaku 12 Januari 2022. Sejumlah 76 emiten masuk daftar karena harga saham Rp50 dalam jangka waktu 6 bulan terakhir.

Adapun, Rp50 merupakan batas terendah harga saham. Pada Pengumuman Bursa No. Peng-00011/BEI.POP/01-2023 tentang Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus terdapat 151 emiten yang masuk dalam pantauan khusus BEI.

Dalam kriteria nomor 1, sejumlah 76 emiten masuk dalam daftar. Kriteria ini adalah emiten dengan harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler kurang dari Rp51.

Data 151 emiten tersebut menunjukkan kriteria nomor 7 menjadi kriteria dominan yang membawa emiten-emiten ini masuk dalam pantauan. Sebanyak 85 emiten masuk dalam kriteria nomor 7 tersebut.

Kriteria nomor 7 adalah ekuitas yang memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler.

Berikutnya kriteria nomor 5 mencapai 39 emiten. Kriteria ini berisi emiten yang memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

Beberapa emiten bahkan memenuhi lebih dari satu kriteria dalam papan pemantauan khusus tersebut. Di antaranya adalah PT Cowell Development Tbk. (COWL), PT Golden Plantation Tbk. (GOLL), dan PT Leyand International Tbk. (LAPD).

Selain itu, terdapat juga beberapa emiten yang masuk dalam kategori 8 atau dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit. Diantaranya adalah PT Estika Tata Tiara Tbk. (BEEF), PT Cowell Development Tbk. (COWL), PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ), PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY), PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS), PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Nipress Tbk. (NIPS), dan PT Sriwahana Adityakarta Tbk. (SWAT).

Dalam daftar pemantauan khusus tersebut juga terdapat beberapa emiten milik grup Bakrie seperti PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP), dan PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA).

BTEL masuk dalam pemantauan khusus untuk kriteria 1, 5, dan 7, ELTY kriteria 1, UNSP kriteria 5, dan VIVA kriteria 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper