Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita (WSKT) Raih Kontrak Baru Rp13,7 Triliun, Jauh dari Target

Nilai kontrak baru per November 2022 masih jauh di bawah target yang dicanangkan Waskita Karya (WSKT) antara Rp20-Rp30 triliun pada tahun ini.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) berhasil meningkatkan nilai kontrak baru (NKB) dengan total Rp13,70 triliun hingga November 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu per November yaitu sebesar Rp13,46 triliun.

Nilai tersebut masih jauh di bawah target yang dicanangkan WSKT antara Rp20-Rp30 triliun pada tahun ini. Realisasi 11 bulan ini setara 67,3 persen dari target terendah perseroan sampai akhir tahun.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho menerangkan kontrak baru didominasi proyek-proyek IKN yaitu Proyek Gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung pada kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara (IKN) dan Pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4.

Perseroan juga memperoleh proyek Sistem Modernisasi Irigasi Rentang Senilai Rp270 miliar pada November lalu.

"Di samping itu, saat ini kami sedang menunggu pengumuman beberapa tender proyek yang telah diikuti. Waskita juga tengah fokus untuk mendapatkan tender proyek baru di IKN dan juga pangsa pasar luar negeri,” ungkapnya dalam keterangan, Kamis (22/12/2022).

Penambahan NKB ini berasal dari proyek pemerintah sebesar 68,10 persen, proyek swasta sebesar 10,18 persen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,34 persen dan Pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 12,38 persen.

Jika berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas infrastruktur sebesar 48,78 persen, gedung sebesar 20,02 persen, EPC sebesar 10,91 persen, Sumber Daya Air (SDA) sebesar 7,89 persen dan anak usaha 12,38 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper