Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DP 0 Persen KPR Rumah Diperpanjang, SMRA dan ASRI Siap Cuan?

Dua emiten properti, yakni PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) dan PT Alam Sutera Realty Tbk. (ASRI) diuntungkan dengan perpanjangan DP 0 persen untuk KPR.
Kawasan permukiman besutan PT Alam Sutera Tbk. di Tangerang. Alam Sutera memiliki beberapa segmen andalan yang menopang penjualan properti perseroan mulai dari properti hunian hingga properti komersial seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan./alam-sutera.com
Kawasan permukiman besutan PT Alam Sutera Tbk. di Tangerang. Alam Sutera memiliki beberapa segmen andalan yang menopang penjualan properti perseroan mulai dari properti hunian hingga properti komersial seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan./alam-sutera.com

Bisnis.com, JAKARTA – Dua emiten properti, yakni PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) dan PT Alam Sutera Realty Tbk. (ASRI) diuntungkan dengan perpanjangan DP 0 persen untuk KPR.

Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk memperpanjang kebijakan pelonggaran DP Nol Persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pun disambut oleh para emiten.

Sekretaris Perusahaan SMRA Jemmy Kusnadi mengatakan adanya perpanjangan kebijakan relaksasi rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk KPR dan pembiayaan properti hingga 31 Desember 2023 akan menggairahkan sektor properti.

Apalagi saat ini sektor properti tengah mengalami berbagai tekanan, seperti adanya kenaikan suku bunga. Jemmy juga menilai kebijakan-kebijakan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung bangkitnya sektor properti ditengah tekanan.

“Secara umum [perpanjangan] ini akan membantu dalam menggairahkan sektor properti. Melihat kondisi saat ini di mana terdapat berbagai tekanan terhadap pasar properti,” ujar Jemmy kepada Bisnis, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, Corporate Secretary ASRI Tony Rudiyanto mengatakan perseroan mengapresiasi langkah BI yang memberi stimulus untuk sektor properti dengan adanya perpanjangan LTV/FTV.

Tony menyebut kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pada prinsipnya tentu untuk meningkatkan kinerja sektor properti. Hal ini juga tentunya melibatkan beberapa pihak.

Pertama adalah developer atau pengembang sebagai pihak yang mengeluarkan produk-produk yang memenuhi kebutuhan pasar. Kemudian ada perbankan yang dapat memberikan suku bunga rendah kredit hingga jangka waktu kredit.

Pihak ketiga yang terlibat adalah pemerintah selaku penentu kebijakan daripada relaksasi untuk pengembang hingga mengendalikan inflasi. Terakhir adalah daya beli masyarakat.

“Perusahaan mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk menstimulus sektor properti. Pada prinsipnya untuk meningkatkan kinerja sektor properti tentunya melibatkan beberapa pihak,” ujar Tony kepada Bisnis, Selasa (20/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper