Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tambang BUMN PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam resmi melaksanakan spin off segmen bisnis nikel senilai Rp9,8 triliun.
Melalui keterbukaan informasi, Manajemen ANTM telah meneken dua akta pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel ke anak usahanya.
Pertama, Akta Pemisahan Sebagian Aktiva dan Pasiva Segmen Usaha Pertambangan Perseroan ke dalam PT Nusa Karya Arindo (NKA) No. 192 tanggal 30 September 2022, dan kedua, Akta Pemisahan Sebagian Aktiva dan Pasiva Segmen Usaha Pertambangan Perseroan ke dalam PT Sumberdaya Arindo (SDA) No. 194 tanggal 30 September 2022.
Antam melakukan pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel perseroan di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara ke dalam perusahaan terkendali perseroan, yaitu NKA dan SDA di mana pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel perseroan efektif pada tanggal 30 September 2022.
Adapun, pemisahan sebagian segmen usaha nikel ditindaklanjuti dengan peningkatan modal pada NKA dan SDA.
Obyek Pemisahan Sebagian Segmen Usaha Nikel adalah aktiva dan pasiva milik Perseroan yang berada di wilayah izin usaha pertambangan Buli Serani, termasuk di dalamnya aset cadangan dan non-cadangan (tanah, prasarana, bangunan, mesin dan alat produksi, kendaraan dinas serta inventaris), yang mencakup area Tanjung Buli, Sangaji Utara, Moronopo, Sangaji Tenggara dan Sangaji Selatan.
Baca Juga
“Nilai Transaksi Nilai penyertaan modal dari Perseroan kepada NKA dan SDA secara keseluruhan adalah sebesar Rp9.859.823.900.000,” tulis Manajemen Perseroan dalam keterbukaan informasi, Kamis (13/10/2022).
Adapun, pelaksanaan spin-off ini bersifat afiliasi. Hubungan afiliasi antara Perseroan terhadap NKA dan SDA adalah NKA dan SDA merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara langsung sebesar 99,99 persen.
Antam juga menjelaskan pertimbangan transaksi ini adalah perseroan merencanakan untuk melakukan hilirisasi pengolahan nikel yang mendukung pengembangan ekosistem industri baterai untuk kendaraan listrik.
"Pemisahan sebagian segmen usaha nikel ini tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan karena NKA dan SDA selaku perusahaan penerima pemisahan adalah anak perusahaan terkendali yang 99 persen atau lebih sahamnya dimiliki oleh perseroan. Oleh karena itu, laporan keuangan NKA dan SDA akan tetap dikonsolidasikan ke dalam perseroan," ungkap Manajemen Antam.