Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan menggelar right issue seiring sebesar Rp3,98 triliun setelah menerima penyertaan modal negara (PMN).
Berdasarkan PP PMN, negara melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp3 triliun yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022.
SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menjelaskan bahwa dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan.
Right Issue ditargetkan akan dilaksanakan pada awal Desember 2022, menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Perseroan menargetkan dana rights issue sebesar Rp3,98 triliun. Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp3 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 2 ruas tol eksisting perseroan, dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp980 miliar akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk perseroan maupun anak perusahaan," katanya dalam keterangan resminya, Minggu (9/10/2022).
Novianto menjelaskan perseroan terus berupaya memperbaiki kinerja, salah satunya dengan penguatan permodalan melalui PMN.
Dalam PP No. 34 Tahun 2022 disebutkan bahwa pemerintah menilai bahwa perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru atau right issue.
Guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada perseroan, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Waskita.
"Dua proyek tol yang akan dikerjakan dengan penambahan modal PNM adalah proyek Kayu Agung - Palembang Betung Rp2 triliun dan tol Ciawi - Sukabumi dengan dana hampir Rp1 triliun," jelasnya.