Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti koleksi Lo Kheng Hong, PT Intiland Development Tbk. (DILD) berharap insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti dapat diperpanjang. Hal ini lantaran insentif ini berdampak positif bagi perseroan.
Direktur Keuangan Intiland Development Archied Noto Pradono mengatakan insentif PPN DTP digunakan untuk mengejar berita acara serah terima (BAST) untuk rumah indent atau rumah yang sudah dijual tetapi belum dibangun dan belum siap huni.
Lebih lanjut, Archied mengatakan insentif tersebut kurang bisa dimanfaatkan menjelang akhir tahun. Hal ini lantaran aturan dari insentif PPN DTP hanya sampai serah terima.
“Berharap kami bisa diperpanjang tentunya,” ujar Archied kepada Bisnis dikutip Minggu (9/10/2022).
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2022, DILD mencatatkan pendapatan usaha Rp960,4 miliar atau menurun 14,13 persen dari periode yang sama atau year-on-year (yoy). Pada tahun 2021, DILD membukukan penjualan sebesar Rp1,11 triliun.
Secara rinci, penjualan perumahan meningkat 26,58 persen menjadi Rp279.95 miliar, kawasan industri meningkat 383,72 persen menjadi Rp176.21 miliar, dan high rise menurun 68,55 persen Rp166,11 miliar.
Baca Juga
DILD mencatatkan rugi yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp162,92 miliar pada semester I/2022. Posisi itu bertambah dari Rp23,13 miliar periode yang sama tahun lalu.
Adapun Intiland mengupayakan beberapa strategi untuk membalikan rugi menjadi untung. Archied mengatakan akan ada peningkatan pengakuan high rise building atau bangunan yang tingginya 18 meter atau lebih pada semester II/2022. Hal ini karena akan ada serah terima proyek 57 Promenade DILD pada semester II/2022.
"Sehingga kinerja kita akan menjadi positif untung kembali," ujar Archied kepada Bisnis pada Kamis (1/9/2022).