Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Total Investor Tembus 9,76 Juta, Mayoritas di Bawah Kepala Tiga

Investor pasar modal per 29 September 2022 sudah mencapai 9,76 juta orang dan didominasi masyarakat berusia di bawah 30 tahun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (dari kedua kiri ke kanan) bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi saat pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (19/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (dari kedua kiri ke kanan) bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi saat pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (19/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan investor pasar modal per 29 September 2022 sudah mencapai 9,76 juta orang dan didominasi masyarakat berusia di bawah 30 tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengingatkan agar terus waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan berkedok investasi atau investasi ilegal di tengah banyaknya tawaran investasi yang beredar di masyarakat terutama melalui dunia digital.

“Mohon pelajari dan pahami dulu segala bentuk produk dan izin dari pihak yang menawarkannya. Di samping itu, gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di Pasar Modal,” kata Inarno dalam keterangan, Rabu (5/10/2022).

OJK mencatat jumlah investor di Pasar Modal secara nasional terus mengalami peningkatan. Hingga 29 September 2022, jumlah investor mencapai 9,76 juta. Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh investor yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 59,43 persen.

Khusus di wilayah Sumatera Utara, OJK mencatat bahwa jumlah investor Pasar Modal mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan, dari semula 343.303 SID pada akhir 2021, meningkat 30,41 persen menjadi 447.712 SID pada 30 September 2022.

Dengan jumlah penduduk sebesar 14,93 juta dan jumlah usia produktif mencapai 69,10 persen atau sekitar 7,51 juta, tentunya Provinsi Sumatera Utara masih sangat berpotensi untuk terus meningkatkan jumlah investor di Pasar Modal.

Dalam rangka meningkatkan perlindungan investor, OJK juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

OJK juga melakukan pengembangan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus di BEI, mengimplementasikan Disgorgement dan Disgorgement fund dan optimalisasi Dana Perlindungan Pemodal.

OJK juga melakukan tindakan supervisory action dan penegakan hukum atas terjadinya pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan saat ini ekonomi Indonesia masih terus tumbuh meskipun berada di tengah tekanan karena gejolak perekonomian global.

Oleh karenanya, OJK berharap semua pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia ini.

“Kuncinya ada di mahasiswa dan generasi muda yang mayoritas sekarang di Indonesia. Dengan kualitas SDM, kemampuan daya beli, dan pemahaman bagaimana berinvestasi, maka pasar dalam negeri Indonesia akan semakin besar, sehingga kita tidak bergantung lagi pada efek ekonomi dunia,” kata Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper