Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed) telah merangsang eksodus aliran modal asing di sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia.
Perkembangan itu terjadi seiring dengan data PMI manufaktur (Purchasing Managers’ Index) sejumlah negara yang mengalami pelemahan, meningkatnya krisis energi di Eropa, serta langkah Federal Reserve (The Fed) yang masih hawkish.
Di sisi lain, indeks harga saham gabungan (IHSG) yang terpantau merosot pada Senin (26/9/2022). Hal ini menjadi alarm bagi investor agar lebih cermat dalam menyusun strategi investasinya guna dapat menghasilkan keuntungan optimal di pasar modal.
Berbagai informasi komprehensif pilihan tersaji di platform BisnisIndonesia.id pada Selasa (27/9/2022). Di antaranya adalah:
1. Modal Asing Kabur Tak Bisa Ditahan, Ini Penyebabnya
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani modal asing kabur dari Afrika Selatan, Brasil, bahkan China. Oleh karena itu, ketidakpastian di pasar keuangan global harus diwaspadai semua pihak.
Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing (net outflow) yang keluar dari pasar keuangan Indonesia pada minggu keempat September 2022 mencapai Rp3,53 triliun. Aliran modal asing yang keluar dari pasar SBN mencapai Rp141,14 triliun sejak awal tahun hingga 22 September 2022 (ytd).
Akibat situasi yang penuh ketidakpastian, indeks saham global yang sempat pulih pun kembali terkoreksi. Demikian juga dengan dolar indeks (DXY) yang mengalami penguatan hingga ke level 110.
2. Pasar Penuh Risiko, Saatnya Cari Aman di Instrumen Low-Risk
Pasar modal Indonesia dibayangi oleh tingginya ketidakpastian global akibat sejumlah sentimen seperti koreksi harga komoditas di pasar global, risiko resesi di Amerika Serikat, serta tren kenaikan suku bunga acuan sejumlah bank sentral.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, Senin (26/9) indeks harga saham gabungan (IHSG) terpantau merosot 0,71 persen ke level 7.127,50.
Sementara itu, imbal hasil (yield) Surat Utang Negara (SUN) Indonesia dengan tenor 10 tahun bertengger di level 7,43 persen, melemah dari posisi 7,2 persen jelang pengumuman suku bunga acuan BI pekan lalu.
3. Negara Sekutu AS Ini Diam-diam Impor Minyak dari Rusia
Sanksi larangan impor minyak terhadap Rusia makin dipertanyakan efektivitasnya karena data menunjukkan bahwa sejumlah negara Asia sekutu AS, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan terbukti ikut membeli minyak dari Rusia.
Namun responsnya sangat berbeda. Ketiga negara yang membeli minyak dari Rusia ini tidak mendapatkan kritikan sepedas yang dirasakan oleh India dan China.
Data S&P Global menunjukkan bahwa India dan China membeli 2,7 juta barel per hari minyak mentah dan produk minyak dari Rusia pada Agutus. Volume itu jauh lebih tinggi hingga 54 persen daripada setahun yang lalu, menurut manajer investasi Morgan Stanley.
4. Klaim dan Premi Makin Tebal, Pertumbuhan Masih di Zona Positif?
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim dibayar asuransi properti sampai dengan kuartal II/2022 naik hingga 42 persen, tembus Rp3,99 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski secara bisnis individu melonjak tajam, secara keseluruhan kenaikan ini hanya menyumbang rasio klaim 26,7 persen.
Sektor properti biasanya menjadi kontributor premi untuk industri asuransi umum secara keseluruhan, sehingga bukan tidak mungkin akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap industri asuransi umum secara keseluruhan.
Lini bisnis asuransi properti masih menjadi penopang utama perolehan premi industri asuransi umum dengan kontribusi sebesar 32,5 persen terhadap total premi dicatat industri asuransi umum per kuartal II/2022.
5. Menilik Beleid Anyar RDTR Pemprov DKI Bisa Bangun Rumah 4 Lantai
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan beleid baru Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
Dalam beleid ini, Pemprov DKI mengizinkan warga DKI untuk membangun kediaman hingga empat lantai di Jakarta. Sebelum adanya Pergub No. 31/2022 tentang RDTR itu, warga Jakarta hanya diizinkan membangun rumah maksimal dua lantai.
Kini, warga diizinkan untuk membangun bangunan hingga empat lantai jika diperuntukkan sebagai tempat tinggal. Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi lahan di Ibu Kota.
Kebijakan itu juga diharapkan menjadi dorongan agar sebuah bangunan bisa dihuni oleh beberapa keluarga.