Bisnis.com, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) menilai pengenaan royalti terhadap nikel kadar rendah atau nikel limonit merupakan hal wajar melihat nilai ekonominya sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menyesuaikan royalti harga komoditas nikel melalui beleid terbaru PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam aturan tersebut, Kementerian ESDM menambahkan poin pada royalti sebesar 2 persen untuk harga bijih nikel dengan kadar di bawah 1,5 persen per ton. Bijih nikel kadar rendah tersebut akan menjadi bahan baku bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, terkait dengan kebijakan pengenaan royalti bijih nikel kadar rendah yang dilakukan pemerintah, Antam melihat bahwa hal ini merupakan hal yang positif.
“Bijih nikel limonit merupakan material yang berharga yang kedepannya memiliki potensi keekonomian yang lebih tinggi mengingat saat ini Indonesia sedang melakukan pengembangan EV Battery yang menggunakan bijih nikel limonit sebagai bahan bakunya,” jelas Syarif kepada Bisnis, Rabu (24/8/2022).
Melihat potensi bisnis yang ada, Syarif mengataan, Antam meyakini ke depannya meskipun dikenakan royalti tetap akan memberikan peluang bisnis yang positif bagi Antam.
Baca Juga
“Kami mendukung kebijakan yang diberlakukan Pemerintah karena hal ini akan memberikan kontribusi yang positif bagi negara. Selain itu, melalui kegiatan hilirisasi nikel yang dilakukan Antam, termasuk pengembangan EV Battery yang sedang dilaksanakan saat ini, nantinya akan memberikan kontribusi nilai tambah bagi Perseroan dan kontribusi bagi negara,” imbuhnya.
Sepanjang tahun ini, Antam tengah gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dari luar negeri untuk mengembangkan proyek hilirisasi kendaraan listrik. Sampai saat ini, studi masih terus dilaksanakan.
Terkait dengan inisiatif pengembangan hilirisasi nikel untuk baterai kendaraan listrik, pada April 2022, ANTM bersama-sama PT Industri Baterai Indonesia (Indonesia Battery Corporation (IBC), dan PT Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co, Ltd (CBL) telah melakukan penandatanganan Framework Agreement terkait insiatif pengembangan untuk inisiatif proyek baterai kendaraan listrik (EV battery) terintegrasi. ANTM dan IBC juga menandatangani perjanjian serupa dengan LG Energy Solution.
Adapun, lingkup operasi Antam nantinya mencakup penambangan, pengolahan nikel, selanjutnya digunakan untuk produksi bahan baku baterai, pembuatan baterai, sampai daur ulang baterai itu sendiri yang akan dikerjasamakan dengan IBC.
Selain itu, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga baru menyetujui spin-off di segmen tambang nikel yang disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
CEO ANTM Nico Kanter mengatakan, spin-off tersebut dilakukan sebagai upaya ANTM dalam pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih optimal guna meningkatkan performa segmen nikel.
Selain itu, spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel dilakukan sebagai upaya akselerasi pengembangan usaha Antam dengan manajemen yang fokus, kompetitif, dan lebih cekatan, dalam melakukan evaluasi peluang bisnis, dan kerja sama strategis untuk mendukung pengembangan bisnis nikel ANTM di masa yang akan datang.
“Termasuk di dalamnya inisiasi pengembangan ekosistem industri EV Battery untuk meningkatkan nilai tambah produk nikel dalam negeri,” kata Nico.