Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN tengah melakukan peninjauan kembali terhadap para BUMN dan anak usaha yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dia tidak ingin perusahaan perusahaan yang sudah listed sekadar untuk bergaya saja.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan tengah melakukan peninjauan atas 28 BUMN dan afiliasinya yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia.
"Saya menambahkan perusahaan-perusahaan yang diantar go public oleh BUMN sekarang pun kita sedang review. Kalau tidak salah ada 28 perusahaan yang sudah listing, tapi 6 sekadar listing, saya tidak mau," jelasnya di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (20/7/2022).
Dia menegaskan tidak ingin menawarkan saham BUMN ke publik sekadarnya saja. Ketika go public, BUMN harus benar-benar perusahaan besar, sehat dan dapat mempertanggungjawabkan investasi masyarakat.
Erick menegaskan tidak ingin sekadar membawa BUMN IPO hanya untuk bergaya saja. Dia juga enggan menyebut 6 BUMN listed yang tengah ditinjau kembali kinerjanya.
"Bukan hanya listing gaya-gayaan, jadi saya juga sedang mereview beberapa perusahaan BUMN yang sudah listing yang mungkin akan kita perbaiki," katanya.
Baca Juga
Dia menegaskan bakal memperbaiki perusahaan-perusahaan tersebut karena ketika sudah berada di lantai bursa, BUMN tersebut memiliki tanggung jawab terhadap publik.
"Saya sudah ingatkan kepada direksi, komisaris jangan gaya-gayaan, sekadar listing-listing ternyata perusahaannya tidak siap. Dunia berubah, kita harus memastikan perusahaan yang listing itu yang besar, yang pemain," terangnya.
Harapannya, perusahaan yang melantai merupakan perusahaan besar, seperti contoh BUMN perbankan dan pertambangan.
BUMN yang ada di lantai bursa, lanjutnya, mesti memberikan nilai yang baik kepada bursa, menjaga kepercayaan investasi.
"Karena ini uang masyarakat yang ditampung, jangan sampai tampungan masyarakat, merasa return saham lebih baik daripada deposito, tahunya ditipu, kan kasihan, bagaimana dana-dana pensiun kita korup, ini kita perbaiki sama-sama," tambahnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menerangkan upaya peninjauan kembali BUMN yang sudah melantai tersebut merupakan upaya penguatan dari Kementerian BUMN. Hasil akhirnya pun belum tentu delisting.
"Belum sampai delisting, masih dalam upaya penguatan, masih banyak kemungkinannya. Ada anak usaha BUMN yang listed. Upayanya menuju penguatan," katanya.