Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pungutan Ekspor Sawit Rp0, Ini Dampaknya Buat Emiten CPO

Kebijakan tarif pungutan ekspor CPO dan produk sawit lainnya sebesar 0 persen akan berdampak positif terhadap prospek emiten di sektor perkebunan.
Pekerja mengangkat buah sawit yang dipanen di Kisaran, Sumatera Utara, Indonesia. Kebijakan tarif pungutan ekspor CPO dan produk sawit lainnya sebesar 0 persen akan berdampak positif terhadap prospek emiten di sektor perkebunan. /Dimas Ardian - Bloomberg
Pekerja mengangkat buah sawit yang dipanen di Kisaran, Sumatera Utara, Indonesia. Kebijakan tarif pungutan ekspor CPO dan produk sawit lainnya sebesar 0 persen akan berdampak positif terhadap prospek emiten di sektor perkebunan. /Dimas Ardian - Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pungutan ekspor produk CPO sebesar 0 persen yang diberlakukan pemerintah akan menjadi katalis positif untuk emiten–emiten di sektor tersebut.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta Utama menuturkan, kebijakan tarif pungutan ekspor 0 persen akan berdampak positif terhadap prospek emiten di sektor perkebunan.

Ia mengatakan, langkah ini akan berimbas pada naiknya rata–rata harga jual atau average selling price (ASP) CPO. Oleh karena itu, kinerja keuangan dan saham emiten perkebunan pun dapat meningkat selama pemberlakuan kebijakan tersebut.

“Langkah ini memberi efek positif terhadap potensi kenaikan ASP dalam rangka memenuhi potensi pasar ekspor CPO Indonesia,” jelasnya saat dihubungi pada Minggu (17/7/2022).

Seiring dengan hal tersebut, Nafan mengatakan sejumlah emiten perkebunan masih dapat dicermati oleh para investor. Mirae Asset merekomendasikan saham LSIP pada target harga Rp1.900 dan AALI dengan level harga Rp14.500.

Menurut Nafan, keduanya masih menarik karena merupakan saham berkapitalisasi pasar besar atau big cap. Selain itu, AALI dan LSIP juga masih mencatatkan kinerja fundamental yang solid sepanjang tahun 2022.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan pungutan ekspor untuk seluruh produk kelapa sawit dan turunannya menjadi Rp0 alias gratis hingga 31 Agustus 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Menteri Keuangan (PMK) No.115/2022 yang mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah (crude palm oilCPO) dan turunannya, antara lain tandan buah segar, biji sawit, kelapa sawit, bungki, CPO, palm oil, used cooking oil, fruit palm oil, dll.

"PMK ini menurunkan pajak ekspor menjadi nol rupiah kepada produk sawit dan CPO hingga 31 Agustus 2022," ujar Sri Mulyani sesuai melakukan konferensi pers tentang hasil Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Indonesia di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menerapkan tarif pajak ekspor yang bersifat progresif untuk komoditas sawit dan turunannya.

"Artinya, jika harga CPO rendah maka tarif pajak juga akan sangat rendah. Di sisi lain, jika harga naik maka tarif akan ikut naik," ucapnya.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper