Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terbuka terhadap perusahaan, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang di Indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia berpotensi menjadi pasar kripto yang menjanjikan.
"Peluang bisnis kripto di Indonesia terbuka lebar. Ini menjadi kesempatan bagi para investor untuk berbisnis di Indonesia. Tentu saja, bisnis yang dijalankan harus tetap menerapkan peraturan yang berlaku di Indonesia," jelasnya dalam World Blockchain Summit 2022 di Singapura, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kriptoIndonesia.
Selanjutnya, pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini sehingga perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar.
Di Indonesia, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat Rp64,9 triliun. Adapun pembeli terdaftar tercatat 14,6 juta pembeli.