Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lepas 40 Persen Kepemilikan Saham Tol Layang Cikampek, Ini Pernyataan Resmi Jasa Marga (JSMR)

Emiten BUMN pengelola tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melakukan divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 47 dan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022)/Antara
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 47 dan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN pengelola tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melakukan divestasi 40 persen kepemilikan sahamnya dalam Jalan Tol Layang Cikampek atau Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menerangkan dalam rangka mengoptimalkan portofolio bisnis perusahaan, Jasa Marga kembali melanjutkan program asset recycling sebagai bagian dari strategi korporasi untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan kesinambungan bisnis perusahaan pada 2022.

Salah satunya dengan melakukan divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Divestasi sebesar 40 persen dari total 80 persen saham Jasa Marga kepada PT Marga Utama Nusantara (MUN) saat ini memasuki tahap penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement of Shares (CSPA) yang dilakukan pada Kamis (30/6/2022) lalu.

Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam CSPA.

"Kami berharap, seluruh proses transaksi ini dapat terlaksana dengan lancar sesuai target, tentunya dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance [GCG] pada setiap tahapannya, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement [SPA] sebagaimana yang direncanakan,” katanya, Senin (4/7/2022).

Penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dan wujud komitmen kerja sama strategis antara Jasa Marga dan Metro Pacific Tolways Corporation dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ, melalui PT JJC sebagai Badan Usaha Jalan Tol yang mengelola.

Jalan Layang MBZ yang dikelola oleh PT JJC memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa sebagai jalur penghubung utama wilayah Jabotabek ke arah timur.

Beroperasinya jalan tol ini memberikan dampak positif terhadap kelancaran jalur Jakarta-Cikampek, dengan bertambahnya kapasitas jalan tol tersebut sehingga terjadi penurunan V/C Ratio yang berpengaruh terhadap peningkatan kecepatan rata-rata dari Simpang Susun Cikunir sampai dengan Karawang Barat.

Perusahaan milik Anthony Salim, First Pacific Company Ltd melalui Metro Pacific Tollways Corporation secara tidak langsung mengakuisisi 40 persen saham konsesi jalan tol PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek dari JSMR senilai Rp4,03 triliun.

Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Nixon Sitorus menjelaskan, pada 30 Juni 2022, JSMR menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dengan PT Marga Utama Nusantara, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) atas penjualan jalan layang Jakarta-Cikampek yang kini bernama Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).

Perseroan telah sepakat untuk mengalihkan 2.265.778 saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) kepada PT Marga Utama Nusantara atau sebesar 40 persen saham yang dikeluarkan JJC.

“Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam PPJB Saham,” jelas manajemen JSMR dalam keterbukaan informasi, Senin (4/7/2022).

Sementara itu, berdasarkan keterangan First Pacific, pembayaran atas akuisisi ini dilakukan secara bertahap. Pertama, senilai Rp15 miliar dilakukan saat SPA.

Kemudian, pembayaran secara tunai senilai Rp791 miliar dilakukan saat penyelesaian transaksi. Selanjutnya, sebanyak Rp3,22 triliun juga dibayarkan saat penyelesaian transaksi, namun dalam bentuk promissory note yang diterbitkan MPTC untuk pemilik konsesi MBZ.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menetapkan nama Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sebagai nama Jalan Layang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada 12 April 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper