Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengimplementasikan penutupan kode domisili investor asing dan domestik secara real time mulai perdagangan pekan depan, Senin (27/6/2022).
Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono mengatakan, selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia, BEI selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
“Salah satu upaya Bursa untuk menciptakan hal tersebut, Bursa mengimplementasikan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021,” katanya dalam keterangan pers, dikutip Jumat (24/6/2022).
Dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor ini maka pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real time melalui layar aplikasi on-line trading.
Data dan informasi terkait transaksi investor domestik dan asing tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui Data end of day (EoD) transaksi Bursa; Data olahan dari perusahaan sekuritas; Summary investor type pada Website BEI; Data Statistik pada Website BEI; dan Daily trading information.
BEI mengungkapkan tujuan dari implementasi penutupan kode domisili investor, antara lain meningkatkan tata kelola pasar dengan membangun market governance lewat pengurangan praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu.
Baca Juga
Selain itu, penutupan kode domisili ini juga bertujuan melindungi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing, meningkatkan kewajaran harga saham.
Yulianto mengatakan penutupan kode domisili ini juga mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham;
Selain itu, penutupan kode domisili investor juga merupakan best practice di bursa lain.
Di sisi lain, pengamat pasar modal memprediksi akan adanya penurunan nilai transaksi setelah penutupan kode investor asing-domestik alias penutupan kode domisili oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai diberlakukan.
Pengamat Pasar Modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengungkapkan hal tersebut mengingat terdapat kelompok trader yang melakukan pembelian dan penjualan saham berdasarkan aktivitas investor asing.
“Nilai transaksi saham mungkin akan turun karena beberapa kelompok trader memang membeli dan menjual sahamnya mengikuti aktivitas investor domisili asing,” ujar Teguh kepada Bisnis, Rabu (22/6/2022).