Bisnis.com, JAKARTA - Penutupan kode domisili oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai dapat membuat keputusan investasi investor menjadi lebih objektif. Dengan begitu, tidak ada lagi investor yang terpengaruh turut membeli saham karena alasan aksi beli asing.
Corporate Secretary Panin Sekuritas Prama Nugraha mengungkapkan penutupan kode domisili seperti sebelumnya telah dilakukan penutupan kode broker.